Bangli – PT Jasa Raharja Wilayah Bali melalui Petugas Jasa Raharja Samsat Bangli, I B Gede Dwitatmaja, turut serta dalam kegiatan Razia Gabungan yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Bangli pada Jumat, 6 Maret 2026. Kegiatan tersebut bertempat di Jaba Pura Dalem Pingit, Banjar Kawan, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.
Razia gabungan ini dilaksanakan bersama sejumlah instansi terkait, di antaranya Bapenda di UPT Bangli, Dinas Perhubungan Kabupaten Bangli, Satuan Lalu Lintas Polres Bangli, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangli. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, khususnya terkait kelengkapan kendaraan serta kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas guna memastikan kelengkapan administrasi kendaraan, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), masa berlaku pajak kendaraan, serta kelengkapan berkendara lainnya.
Petugas Jasa Raharja Samsat Bangli, I B Gede Dwitatmaja, menyampaikan bahwa keikutsertaan Jasa Raharja dalam kegiatan ini merupakan bentuk sinergi bersama Tim Pembina Samsat untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor serta meningkatkan kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas.
“Melalui kegiatan razia gabungan ini diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi kendaraan serta kepatuhan dalam berlalu lintas, sehingga dapat mendukung terciptanya keselamatan di jalan raya,” ujarnya.
PT Jasa Raharja sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat terus berkomitmen untuk mendukung berbagai upaya peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, sekaligus meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Provinsi Bali.
