Tabanan – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bali melalui Petugas Samsat Jasa Raharja di wilayah Tabanan turut berpartisipasi dalam kegiatan Operasi Gabungan yang dilaksanakan pada Rabu, 11 Maret 2026 di Gedung Kesenian Ketut Mario, Tabanan. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antar instansi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor sekaligus mendukung keselamatan berlalu lintas.
Operasi gabungan tersebut dilaksanakan bersama UPT Samsat Tabanan, Kepolisian Resor Tabanan, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya. Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
Partisipasi Jasa Raharja dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung optimalisasi penerimaan SWDKLLJ sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Melalui kegiatan operasi gabungan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ tepat waktu, sehingga dapat memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.
PT Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat akan terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menciptakan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Bali, khususnya di Kabupaten Tabanan.
