Harga emas batangan Antam yang dipantau melalui laman resmi Logam Mulia di Jakarta, Sabtu, mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp30.000 per gram. Harga emas yang sebelumnya berada di level Rp2.383.000 kini naik menjadi Rp2.413.000 per gram.
Kenaikan ini juga diikuti oleh harga buyback (harga jual kembali) yang turut naik menjadi Rp2.274.000 per gram. Emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Transaksi emas batangan tetap mengikuti ketentuan perpajakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Ketentuan Pajak Pembelian dan Penjualan Emas Antam
- Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP, dan 0,9% bagi non-NPWP.
- Penjualan kembali (buyback) dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP, dan 3% bagi non-NPWP.
- Potongan pajak buyback dipotong langsung dari total nilai transaksi.
- Setiap pembelian emas disertai dengan bukti potong PPh 22.
Daftar Harga Emas Antam per Sabtu
Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tercantum di laman Logam Mulia:
- 0,5 gram: Rp1.256.500
- 1 gram: Rp2.413.000
- 2 gram: Rp4.766.000
- 3 gram: Rp7.124.000
- 5 gram: Rp11.840.000
- 10 gram: Rp23.625.000
- 25 gram: Rp58.937.000
- 50 gram: Rp117.795.000
- 100 gram: Rp235.512.000
- 250 gram: Rp588.515.000
- 500 gram: Rp1.176.820.000
- 1.000 gram: Rp2.353.600.000
Kenaikan harga emas Antam pada akhir pekan ini menunjukkan masih tingginya minat masyarakat terhadap instrumen investasi logam mulia di tengah ketidakpastian ekonomi.
Dikutip dari antaranews.com
