Malang – Jasa Raharja Cabang Malang melalui PJ SAMSAT Kepanjen melaksanakan penandatanganan kerja sama (MoU) dengan Authorized Vention Malang sebagai bagian dari pengembangan program Merchant Jasa Raharja (JR) Malang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan nilai tambah bagi masyarakat, khususnya wajib pajak yang taat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.Penandatanganan MoU dilaksanakan di Malang dengan melibatkan perwakilan dari PJ SAMSAT Kepanjen dan pihak Authorized Vention Malang. Kerja sama ini menyasar wajib pajak di wilayah Malang Raya, dengan harapan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk lebih disiplin dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui berbagai program apresiasi yang diberikan. Senin (30/03/2026)
Dalam kerja sama tersebut, Jasa Raharja Malang memperoleh dukungan berupa produk kabel USB Type-C sebanyak 12 unit yang akan diberikan kepada wajib pajak patuh sebagai bentuk reward. Selain itu, masyarakat juga mendapatkan keuntungan berupa voucher diskon sebesar 10 persen untuk setiap pembelian produk di outlet Vention Malang maupun melalui platform e-commerce resmi Vention Malang.Melalui program ini, PJ SAMSAT Kepanjen ingin mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dengan memberikan insentif yang menarik dan bermanfaat.
Kolaborasi dengan pihak swasta ini juga menjadi langkah inovatif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih kreatif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.PJ SAMSAT Kepanjen menegaskan bahwa kerja sama ini akan terus dikembangkan dengan berbagai mitra lainnya guna memperluas manfaat bagi masyarakat. Diharapkan, sinergi antara instansi pemerintah dan pelaku usaha dapat menciptakan ekosistem pelayanan yang saling mendukung serta memberikan dampak positif bagi peningkatan kepatuhan dan kesejahteraan masyarakat.
