Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara. Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu, 15 Maret 2026 di beberapa titik rawan kecelakaan serta titik keramaian masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pemasangan spanduk tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk mengingatkan para pengguna jalan agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta meningkatkan kewaspadaan saat berkendara. Titik pemasangan dipilih berdasarkan tingkat kerawanan kecelakaan serta lokasi dengan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berharap pesan keselamatan dapat lebih mudah dilihat dan dipahami oleh masyarakat, sehingga mampu mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas. Upaya ini juga menjadi salah satu bentuk komitmen Jasa Raharja dalam mendukung program keselamatan transportasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Timur, Gentur A. Waseso, ST., MM., MBA., CRGP, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah nyata dalam mendukung peningkatan keselamatan transportasi di wilayah Kalimantan Timur.
“Jasa Raharja berkomitmen untuk terus mendukung berbagai upaya peningkatan keselamatan transportasi melalui kegiatan preventif seperti pemasangan himbauan keselamatan ini. Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas sehingga angka kecelakaan dapat ditekan,” ujar Gentur.
Melalui sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, Jasa Raharja akan terus berupaya mendorong terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan selamat, khususnya di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kalimantan Timur secara umum.
