DPR Setujui 7 Calon Anggota KY Periode 2025-2030

DPR Setujui 7 Calon Anggota KY Periode 2025-2030

DPR RI menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025-2030. Keputusan ini diambil dalam Sidang Paripurna ke-9 DPR Masa Persidangan II Tahun 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025).

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menanyakan persetujuan peserta rapat terkait laporan Komisi III atas hasil uji kelayakan calon anggota KY. Seluruh peserta rapat menyatakan setuju.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Dede Indra Permana, menjelaskan ketujuh calon telah melewati serangkaian uji kelayakan dan kepatutan, serta rapat pleno membahas semua kewenangan DPR terkait proses ini pada 14 November 2025. Uji kelayakan dilakukan pada 17, 18, dan 19 November 2025.

Berikut tujuh calon anggota Komisi Yudisial periode 2025-2030:

  1. F William Saija – unsur mantan hakim
  2. Setiawan Hartono – unsur mantan hakim
  3. Anita Kadir – unsur praktisi hukum
  4. Desmihardi – unsur praktisi hukum
  5. Andi Muhammad Asrun – unsur akademisi hukum
  6. Abdul Chair Ramdhan – unsur akademisi hukum
  7. Abhan – unsur tokoh masyarakat

Dengan persetujuan DPR, ketujuh calon resmi melanjutkan proses pengangkatan sebagai anggota Komisi Yudisial untuk lima tahun ke depan.

Dikutip dari metrotvnews.com