Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi XII menerima audiensi resmi Forum Aksi Rakyat Kalimantan Timur (FRAKSI Kaltim) pada Kamis, 4 Desember 2025. Pertemuan tersebut dilakukan sebagai respons atas penolakan masyarakat Kaltim terhadap rencana pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dikhawatirkan berdampak pada stabilitas fiskal daerah.
DBH Hak Daerah yang Harus Dijaga
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, memastikan pihaknya akan mengawal aspirasi rakyat Kaltim tersebut hingga ke tingkat yang lebih tinggi. Ia menegaskan DBH merupakan hak daerah dan bukan sekadar pemberian dari pemerintah pusat.
“Kami sangat mengerti, dan tentu kami akan memfasilitasi, menyampaikan kembali, serta memperjuangkan persoalan ini. Sejak awal kami sudah berkomunikasi dengan Komisi XI,” ujarnya.
Komisi XI DPR RI Beri Perhatian Serius
Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, menyatakan bahwa persoalan pemangkasan DBH menjadi perhatian penting dalam pembahasan anggaran. Komisi XI berkomitmen mencari solusi bersama guna mencegah dampak besar bagi daerah penghasil.
“Ini isu serius bukan main-main, Pak, jadi jangan khawatir kami benar-benar konsen soal ini,” katanya. Misbakhun menambahkan bahwa tim Komisi XI sudah dijadwalkan turun ke daerah penghasil termasuk Kaltim untuk menyerap aspirasi secara langsung.
FRAKSI Kaltim Teguhkan Penolakan Kebijakan
Ketua Presidium FRAKSI Kaltim, A. Vendy Meru, SH, menegaskan permintaan agar Menteri Keuangan segera membatalkan kebijakan pemotongan DBH. Ia menilai aturan tersebut sangat merugikan daerah dan masyarakat.
“Jelas sekali Kaltim adalah penyumbang besar ekonomi Indonesia, baru dari sisi batu bara saja, belum termasuk migas, emas, kehutanan, dan lainnya,” tegasnya.
Menurutnya, pemangkasan DBH akan berdampak signifikan terhadap layanan publik dan program daerah karena dana tersebut merupakan komponen vital dalam anggaran pemerintah daerah.
Dikutip dari RRI.co.id
