Sebagai langkah nyata pencegahan kecelakaan lalu lintas, Dinas Perhubungan Magelang bersama Jasa Raharja Cabang Magelang Satlantas Polresta Magelang melaksanakan giat pemasangan Water Barrier di Jalan Yos Sudarso Magelang. Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat tanggal tanggal 13 Februari ini merupakan tindak lanjut dari Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan sebelumnya.
Berdasarkan hasil pada kesepakatan forum lalu lintas yang diadakan beberapa pekan lalu, perlu adanya tindak lanjut dalan jangka waktu dekat. Melalui pemasangan pembatas Water Barrier yang diharapkan pengendara kendaraan bermotor dapat lebih berhati-hati ketika melintas di jalur tersebut sehingga mencegah terjadinya tumpahan solar dijalan yang bisa menimbulkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Jasa Raharja sebagai instansi yang memberikan perlindungan dasar berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dalam hal perlindungan terhadap ancaman kecelakaan melalui perannya dalam dua program pertanggungan yaitu asuransi kecelakaan penumpang alat angkutan umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, serta asuransi tanggung jawab menurut hukum terhadap pihak ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Melalui kegiatan ini Kepala Jasa Raharja Cabang Magelang, menyampaikan komitmennya untuk terus bersinergi dengan semua stakeholder terkait dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas khususnya di Kabupaten Magelang, serta menghimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu yang ada demi keselamatan semua pengguna jalan dengan harapannya kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan bisa menurun. Terlebih dalam rangka operasi Keselamatan Candi 2026 agar tercipta situasi yang aman, nyaman dan damai di wilayah Magelang.
