Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bengkulu pada Selasa, 10 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, tim KPK menyita sejumlah uang. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan, “Ada (uang diamankan).”
Jumlah pasti uang yang disita masih dalam penghitungan. Fikri telah menjalani pemeriksaan awal pascaditangkap di Bengkulu. Menurut Budi, semua pihak yang terjaring OTT dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut, meskipun totalnya belum bisa dirinci. “Sejumlah pihak diamankan, pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi.
KPK menerapkan aturan main 1×24 jam dalam OTT. Status hukum pihak yang terjaring akan diumumkan melalui konferensi pers resmi.
Dikutip dari metrotvnews.com
