Anggota DPR Minta Evaluasi Sistem Perlindungan Anak Usai Kasus Sukabumi

Anggota DPR Minta Evaluasi Sistem Perlindungan Anak Usai Kasus Sukabumi

Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, menilai kasus kekerasan terhadap anak berusia 12 tahun berinisial NS hingga meninggal dunia diduga akibat penganiayaan ibu tirinya menjadi alarm serius bagi negara untuk memperkuat sistem deteksi dini perlindungan anak.

Menurut Dini, peristiwa tragis yang terjadi di Kabupaten Sukabumi tersebut sangat memilukan dan menjadi pengingat bahwa perlindungan anak harus terus diperkuat. Anak adalah amanah yang harus dijaga, bukan objek pelampiasan emosi.

“Kasus ini juga menunjukkan bahwa anak usia 12 tahun, yang sering dianggap sudah cukup besar, ternyata masih sangat rentan mengalami kekerasan. Karena itu, pencegahan harus dimulai dari keluarga,” ujar Dini di Jakarta, Rabu.

Ia menegaskan orang tua dan wali wajib membangun pola asuh penuh kasih, komunikasi terbuka, serta menjauhkan segala bentuk kekerasan dalam proses mendidik anak. Rumah, lanjutnya, seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak, bukan justru tempat yang menakutkan.

Dini juga menyoroti informasi bahwa kekerasan terhadap korban bukan kali pertama terjadi. Hal tersebut, menurutnya, menunjukkan adanya tanda-tanda awal yang luput dari perhatian lingkungan sekitar.

Untuk itu, ia meminta masyarakat, mulai dari keluarga, tetangga, guru, hingga aparat RT/RW dan tokoh masyarakat, agar lebih peka terhadap perubahan perilaku anak, kondisi fisik, maupun situasi rumah tangga yang berpotensi membahayakan.

Selain penguatan peran keluarga dan lingkungan, Dini mendorong pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk memperkuat sistem deteksi dini, menyediakan layanan pengaduan yang mudah diakses, serta memastikan respons cepat terhadap laporan kekerasan anak.

“Perlindungan anak tidak bisa dibebankan hanya kepada satu pihak. Ini tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan negara. Negara tidak boleh diam, dan pelaku harus diproses hukum secara tegas,” tegasnya.

Sebelumnya, seorang anak laki-laki berusia 12 tahun dilaporkan meninggal dunia dengan luka lebam dan luka bakar di tubuhnya. Korban diduga mengalami penganiayaan oleh ibu tirinya di Sukabumi.

Dikutip dari antaranews.com