Anggaran Riset Ditingkatkan, Presiden Prabowo Tetapkan Rp12 Triliun

Anggaran Riset Ditingkatkan, Presiden Prabowo Tetapkan Rp12 Triliun

Presiden Prabowo Subianto memutuskan menambah dana riset perguruan tinggi sebesar Rp4 triliun atau naik 50 persen dari pagu sebelumnya Rp8 triliun. Dengan penambahan tersebut, total anggaran riset pada tahun 2026 mencapai Rp12 triliun.

Keputusan itu disampaikan Presiden Prabowo di hadapan sekitar 1.200 guru besar, dekan, dan rektor dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta se-Indonesia dalam pertemuan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis, 15 Januari 2026. Tambahan dana riset ini diharapkan dapat memperkuat kerja-kerja penelitian di universitas, termasuk riset yang dikerjasamakan dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah Presiden menerima laporan terkait masih terbatasnya alokasi dana riset perguruan tinggi.

“Dalam pertemuan tadi dilaporkan bahwa dana riset di perguruan tinggi nilainya hanya Rp8 triliun, atau sekitar 0,34 persen dari APBN kita. Oleh karena itu, Bapak Presiden langsung memutuskan menambah anggaran sebesar Rp4 triliun,” ujar Prasetyo Hadi, dikutip dari Antara.

Prasetyo yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Presiden RI menyampaikan hal itu usai acara Taklimat Presiden RI dengan Rektor serta Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Tahun 2026 yang digelar di Istana Kepresidenan RI, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo juga meminta agar perguruan tinggi memprioritaskan riset yang mendukung program strategis nasional, seperti swasembada pangan, swasembada energi, industrialisasi, serta hilirisasi.

“Tahun ini akan mulai dilakukan groundbreaking besar-besaran yang tentunya membutuhkan sumber daya manusia yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi,” kata Prasetyo menyampaikan arahan Presiden kepada para pimpinan perguruan tinggi.

Terkait waktu pelaksanaan kebijakan, Prasetyo menegaskan bahwa tambahan dana riset tersebut berlaku mulai tahun anggaran 2026.

“Diminta untuk masuk di tahun anggaran 2026,” ujarnya.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyebut kebijakan ini mencerminkan komitmen kuat Presiden Prabowo terhadap penguatan peran perguruan tinggi dan peneliti nasional.

“Ini merupakan bukti betapa Bapak Presiden memberikan amanat besar kepada perguruan tinggi, peneliti, dan guru besar untuk berkontribusi signifikan bagi kemajuan bangsa ke depan,” kata Brian Yuliarto.

Dikutip dari metrotvnews.com