Bupati Tulungagung Jalani Pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi

Bupati Tulungagung Jalani Pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Gatot Sunu Wibowo ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Gatot tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 06.50 WIB.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa setelah tiba, Gatot langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Bupati tiba di gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 06.50 WIB, dan langsung dilakukan pemeriksaan intensif,” ujarnya.

Pemeriksaan Masih Berlangsung

KPK menyebut sebagian pihak yang terjaring OTT telah dibawa ke Jakarta, sementara lainnya masih diperiksa di Mapolresta Tulungagung. Proses pemeriksaan dilakukan secara bertahap sebelum penentuan status hukum.

Budi menegaskan bahwa pihaknya masih belum mengungkap secara rinci kronologi dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini. Setelah pemeriksaan selesai, penyelidik akan menggelar rapat dengan pimpinan KPK untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Kami akan update terus perkembangannya secara berkala,” kata Budi.

Barang Bukti Uang Ratusan Juta

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan bahwa dalam OTT tersebut, tim penyidik turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai.

“Ada uang ratusan juta rupiah,” ujar Fitroh.

Namun, jumlah pasti uang yang disita masih dalam proses penghitungan oleh penyidik.

Penentuan Status 1×24 Jam

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan diumumkan melalui konferensi pers resmi.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan menambah daftar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah.