Kunjungan Kepala Cabang Jasa Raharja Pamekasan ke RS Bhayangkara Pamekasan Bahas Penguatan MoU

Kunjungan Kepala Cabang Jasa Raharja Pamekasan ke RS Bhayangkara Pamekasan Bahas Penguatan MoU

Pamekasan – Pada Hari Kamis tanggal 9 April 2026 Kepala Cabang Jasa Raharja Cabang Pamekasan melaksanakan kunjungan kerja ke RS Bhayangkara Pamekasan dalam rangka memperkuat koordinasi dan membahas implementasi Nota Kesepahaman (MoU) terkait peningkatan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh manajemen RS Bhayangkara Pamekasan beserta jajaran. Pertemuan berlangsung secara konstruktif dengan fokus pada sinkronisasi mekanisme pelayanan, khususnya dalam percepatan penanganan korban laka lantas yang menjadi bagian dari ruang lingkup jaminan Jasa Raharja.

Dalam pembahasan, kedua belah pihak menekankan pentingnya optimalisasi pelaksanaan MoU, antara lain melalui peningkatan koordinasi dalam penerbitan jaminan, percepatan pelayanan pasien, serta kelengkapan administrasi guna mendukung proses santunan yang tepat dan akurat.

Selain itu, dibahas pula penguatan integrasi data dan komunikasi antar petugas di lapangan guna meminimalisir kendala dalam pelayanan, serta memastikan korban kecelakaan mendapatkan penanganan medis secara cepat tanpa hambatan administratif.

Kepala Cabang Jasa Raharja Pamekasan menyampaikan bahwa sinergi dengan rumah sakit merupakan salah satu kunci utama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas. Dengan adanya koordinasi yang berkesinambungan, diharapkan kualitas layanan dapat terus meningkat.

Pihak RS Bhayangkara Pamekasan juga menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus mendukung implementasi MoU secara optimal demi memberikan pelayanan kesehatan yang cepat, tepat, dan profesional.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kerja sama antara Jasa Raharja dan RS Bhayangkara Pamekasan semakin solid serta memberikan dampak positif dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Pamekasan.