Sinergi Jasa Raharja dan Samsat Sukadana, Penagihan Pajak Libatkan BUMDes dan Aparat Desa

Sinergi Jasa Raharja dan Samsat Sukadana, Penagihan Pajak Libatkan BUMDes dan Aparat Desa

Lampung Timur  PT Jasa Raharja Cabang Metro melalui Penanggung Jawab (PJ) Samsat Sukadana Eko Maulana Saputra bersama KUPTD Wilayah V Samsat Sukadana melaksanakan penyerahan data tunggakan pajak kendaraan bermotor kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Timur, pada Kamis (2/4/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam optimalisasi penagihan pajak kendaraan bermotor di wilayah Lampung Timur. Dalam tahap pertama, sebanyak 2.000 data kendaraan dengan status menunggak diserahkan untuk ditindaklanjuti.

Ke depan, pola penagihan akan dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta aparat desa setempat. Skema ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penagihan sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat hingga tingkat desa.

PJ Samsat Sukadana menyampaikan bahwa sinergi lintas sektor ini menjadi strategi penting dalam mendorong kepatuhan wajib pajak serta meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan proses penagihan dapat berjalan lebih optimal, terarah, dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.