Respons Cepat Jasa Raharja, Santunan Korban Kecelakaan di Kubu Raya Diserahkan Langsung ke Ahli Waris

Respons Cepat Jasa Raharja, Santunan Korban Kecelakaan di Kubu Raya Diserahkan Langsung ke Ahli Waris

Kapuas Hulu – Sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, Jasa Raharja Cabang Sintang melalui petugas Jasa Raharja Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan penyerahan santunan secara simbolis kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas. Kegiatan ini dilakukan dengan mengunjungi langsung rumah ahli waris pada Kamis, 26 Maret 2026.

Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di Jalan Raya Transkalimantan KM 63, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Peristiwa tragis tersebut mengakibatkan 4 orang meninggal dunia dan 5 orang lainnya mengalami luka-luka. Dari total korban meninggal dunia, 3 di antaranya merupakan warga yang berdomisili di Kabupaten Kapuas Hulu.

Dalam suasana duka yang masih menyelimuti keluarga korban, petugas Jasa Raharja hadir secara langsung untuk menyerahkan santunan kepada ahli waris sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian negara. Penyerahan santunan ini merupakan hak bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus menjadi upaya untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Petugas Jasa Raharja juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada seluruh keluarga korban, serta memastikan bahwa proses penyerahan santunan dilakukan dengan cepat, tepat, dan tanpa berbelit. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, Jasa Raharja turut mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi peraturan lalu lintas guna menghindari terjadinya kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa. Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga oleh seluruh pengguna jalan.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja kembali menegaskan perannya sebagai perpanjangan tangan negara dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat. Kehadiran petugas di tengah masyarakat, khususnya dalam situasi duka, diharapkan dapat memberikan rasa aman, kepastian, serta bukti bahwa negara hadir untuk melindungi warganya di saat yang paling dibutuhkan.