Kecelakaan lalu lintas antara Bus TAM dan minibus Toyota Sigra terjadi pada Senin, 23 Maret 2026, sekitar pukul 13.25 WIB di Jalan Yos Sudarso Km 15, tepatnya di depan MTsN 02, Kecamatan Rumbai Barat, Kota Pekanbaru.
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit Bus Volvo TAM dan satu unit Toyota Sigra. Akibat kejadian ini, total 10 orang menjadi korban, dengan rincian 1 orang meninggal dunia, 2 orang luka berat, dan 7 orang luka ringan, sebagaimana keterangan diperoleh daripetugas Jasa Raharja.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Jasa Raharja Kantor Wilayah Riau melalui Kepala Bagian Operasional, Andi Raharja,S.A.B. menyampaikan bahwa Jasa Raharja telah bergerak cepat untuk memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan.
“Tim kami telah turun langsung ke rumah sakit untuk memastikan korban mendapatkan pelayanan yang optimal serta proses penjaminan berjalan dengan cepat. Tahun ini kami juga mengoptimalkan proses zero pending claim, sehingga masyarakat yang menjadi korban kecelakaan dapat kami layani dengan sebaik-baiknya dan seefektif mungkin. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberikan perlindungan asuransi kecelakaan secara cepat dan transparan,” ujar Andi Raharja.
Dalam kegiatan kunjungan ke rumah sakit, Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja didampingi oleh Mohamad Irfan selaku Kepala Sub Bagian Pelayanan, Esga Putra selaku Kepala Sub Bagian Iuran Wajib, Syaiful Hidayat dari Mobile Service, serta Siti Isrizkiah selaku PJ Samsat Simpang Tiga.
Selain memberikan jaminan biaya perawatan di rumah sakit, Jasa Raharja juga tengah memproses penyaluran santunan bagi ahli waris korban yang meninggal dunia sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini merupakan komitmen Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan jalan raya. Sementara itu, terkait penyebab pasti kecelakaan, pihak kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
