Prabowo Umumkan Keputusan Indonesia Bergabung dengan BoP Usai Pembicaraan dengan Negara Teluk

Prabowo Umumkan Keputusan Indonesia Bergabung dengan BoP Usai Pembicaraan dengan Negara Teluk

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa keputusan Indonesia untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) tidak diambil secara tiba-tiba. Menurutnya, keputusan tersebut telah melalui proses panjang dan dibicarakan dengan sejumlah pemimpin negara di kawasan Teluk.

Hal tersebut disampaikan dalam acara silaturahmi dan buka puasa bersama para ulama, pimpinan organisasi masyarakat, serta pimpinan pondok pesantren di halaman tengah Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis malam, 5 Maret 2026.

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal Muhadjir Effendy mengatakan bahwa Presiden Prabowo menjelaskan secara langsung alasan di balik keterlibatan Indonesia dalam forum tersebut.

Menurut Muhadjir, Presiden menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil pembicaraan dengan beberapa pemimpin negara di kawasan Timur Tengah, khususnya wilayah Teluk, yang kemudian sepakat untuk bergabung dalam forum Dewan Perdamaian.

Strategi Berjuang dari Dalam Forum

Dalam pertemuan yang berlangsung lebih dari tiga jam itu, Presiden Prabowo juga memberikan penjelasan rinci mengenai keanggotaan Indonesia di BoP, terutama di tengah meningkatnya konflik di Iran yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel.

Muhadjir menjelaskan bahwa Prabowo menyebut langkah tersebut sebagai “strategy from within” atau strategi berjuang dari dalam.

Strategi ini dipilih sebagai pendekatan baru Indonesia dalam memperjuangkan perdamaian dunia, khususnya dalam mendukung kemerdekaan Palestina.

Menurutnya, selama ini Indonesia berada di luar forum tersebut. Namun kini pemerintah memilih untuk masuk ke dalam forum internasional tersebut agar dapat memperjuangkan kepentingan perdamaian secara lebih efektif.

Komitmen Indonesia untuk Palestina

Muhadjir menegaskan bahwa keputusan Indonesia untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian tetap berada dalam koridor konstitusi dan Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.

Selain itu, pemerintah Indonesia tetap berkomitmen untuk mendorong terciptanya Solusi Dua Negara (Two-State Solution) antara Palestina dan Israel.

Solusi tersebut diharapkan dapat menghadirkan dua negara yang hidup berdampingan secara damai.

Muhadjir juga menyebut bahwa dalam dokumen kesepakatan Dewan Perdamaian terdapat 20 poin penting. Pada poin ke-19 dan ke-20 secara tegas disebutkan bahwa tujuan utama forum tersebut adalah mewujudkan negara Palestina yang merdeka dan dapat hidup berdampingan dengan Israel.

Menurutnya, Indonesia akan terus berupaya memperjuangkan kemerdekaan Palestina melalui berbagai jalur diplomasi internasional.

Ia menegaskan bahwa upaya tersebut harus terus dilakukan meskipun menghadapi berbagai risiko dan konsekuensi dalam dinamika politik global.

Dikutip dari antaranews.com