Rembang – Dalam rangka memperkuat sinergi dan merumuskan strategi optimalisasi pendapatan tahun 2026, pada 27 Februari 2026 Kepala PT Jasa Raharja Cabang Pati, Krisnoadi Kusumo Nugroho, melaksanakan pertemuan koordinasi dengan Kepala UPPD Kabupaten Rembang, Hadi Jatmiko. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyusun langkah strategis peningkatan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta memastikan pelayanan kepada masyarakat semakin efektif, adaptif, dan berorientasi pada kemudahan wajib pajak.
Koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menghadirkan inovasi pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Sejumlah strategi dan program penguatan layanan disepakati guna mendekatkan akses pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada wajib pajak di wilayah Kabupaten Rembang.
Salah satu langkah strategis yang disepakati adalah transformasi titik layanan, dengan mengalihkan layanan yang kurang optimal di Kecamatan Bulu langsung ke kawasan industri atau pabrik. Langkah ini diambil untuk menjangkau para pekerja dengan mobilitas tinggi, sehingga mereka tetap dapat memenuhi kewajiban pembayaran pajak tanpa mengganggu aktivitas pekerjaan.
Sebagai bentuk penguatan pelayanan di wilayah Kecamatan Bulu, UPPD Rembang juga memberikan dukungan penuh kepada BUMDes Bulu Lestari Makmur. Melalui skema layanan antar-jemput berkas perpanjangan STNK, masyarakat diharapkan semakin terbantu dalam mengakses layanan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Memasuki bulan Ramadan, layanan Samsat Malam akan disesuaikan menjadi layanan sore hari menjelang waktu berbuka puasa. Penyesuaian jam operasional ini dimaksudkan agar masyarakat dapat memanfaatkan waktu menjelang berbuka untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor secara lebih fleksibel.
Selain itu, dalam rangka meningkatkan capaian pendapatan serta mendukung kinerja Samsat Induk, Samsat Paten Kaliori menambah hari operasional menjadi enam hari kerja dalam satu minggu. Penambahan hari layanan ini diharapkan dapat memperluas kesempatan masyarakat dalam mengakses pelayanan.
Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak sekaligus upaya pembaruan data kendaraan bermotor, Samsat Induk Rembang juga akan melaksanakan program pengundian hadiah secara berkala. Program ini mendorong pengisian nomor telepon aktif guna memastikan validitas dan integrasi data kepemilikan kendaraan bermotor yang lebih akurat.
Melalui koordinasi dan inovasi layanan ini, PT Jasa Raharja Cabang Pati bersama UPPD Rembang menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang adaptif, transparan, dan berkelanjutan dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah tahun 2026.
