Beras Nusantara Kualitas Premium Disiapkan untuk Konsumsi Jemaah Haji

Beras Nusantara Kualitas Premium Disiapkan untuk Konsumsi Jemaah Haji

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf memperkenalkan Program Beras Haji Nusantara sebagai langkah strategis pemerintah dalam memenuhi kebutuhan konsumsi jemaah haji Indonesia pada musim haji 1447 H/2026 M. Program tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan).

Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan jemaah haji Indonesia memperoleh asupan pangan berkualitas selama berada di Tanah Suci, sekaligus memberdayakan beras produksi dalam negeri agar dapat digunakan secara optimal di Arab Saudi.

Menhaj mengungkapkan, total kebutuhan beras untuk jemaah haji Indonesia tahun 2026 mencapai 2.280 ton. Jumlah tersebut diperuntukkan bagi 205.420 orang, yang terdiri atas jemaah haji reguler dan petugas. Kebutuhan beras dihitung berdasarkan frekuensi makan jemaah, yakni 78 kali di Makkah, 27 kali di Madinah, serta 6 kali di wilayah Armuzna.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap butir nasi yang dikonsumsi jemaah haji kita memiliki kualitas terbaik dan cita rasa nusantara. Oleh karena itu, kami mendorong penggunaan Beras Haji Nusantara dengan spesifikasi premium, long grain, dan tingkat pecahan maksimal 5 persen,” ujar Gus Irfan dalam keterangan yang diterima, Selasa, 10 Februari 2026.

Selama ini, dapur penyedia layanan konsumsi jemaah haji di Arab Saudi umumnya menggunakan beras komoditas dari negara lain dengan harga pasar sekitar 150 riyal Saudi per 40 kilogram atau setara Rp16.824 per kilogram. Melalui Program Beras Haji Nusantara, pemerintah menargetkan harga beras Indonesia dapat ditekan hingga sekitar Rp16.000 per kilogram saat tiba di dapur penyedia layanan.

Selain menjamin kualitas beras, program ini juga diarahkan untuk meningkatkan efisiensi serta standardisasi menu konsumsi jemaah. Dalam komposisi menu yang disiapkan, setiap jemaah akan memperoleh porsi nasi seberat 170 gram per kali makan, dilengkapi lauk 80 gram, sayur 75 gram, air mineral, serta pelengkap lainnya.

Meski demikian, Menhaj mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam implementasi program ini. Tantangan tersebut antara lain mekanisme pemanfaatan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang memerlukan penugasan melalui Rakortas di tingkat Menko Pangan, serta proses penyesuaian kualitas beras dari kategori medium ke premium.

“Untuk menyukseskan rencana ini, kami akan segera melakukan beberapa langkah konkret, antara lain membentuk Pokja Beras Haji Nusantara lintas kementerian dan lembaga, serta mewajibkan penggunaan beras Indonesia bagi seluruh dapur penyedia layanan melalui penugasan Kantor Urusan Haji,” tegasnya.

Ke depan, Menhaj juga akan berkoordinasi dengan Menko Pangan terkait mekanisme Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Haji atas persetujuan Presiden, serta pembahasan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) guna pemberian subsidi. Pemerintah nantinya akan menetapkan harga yang kompetitif agar dapat diterima oleh ekosistem dapur penyedia layanan di Arab Saudi.

Program Beras Haji Nusantara diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas layanan konsumsi bagi jemaah haji Indonesia, tetapi juga menjadi etalase produk unggulan pertanian nasional di tingkat internasional.