Jasa Raharja Bali Laksanakan Survei Ahli Waris Korban Kecelakaan di Mawang Lodtunduh, Ubud

Jasa Raharja Bali Laksanakan Survei Ahli Waris Korban Kecelakaan di Mawang Lodtunduh, Ubud

Gianyar — PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bali melalui Petugas Jasa Raharja yang bertugas di Samsat Pembantu Ubud, I Gusti Agung Gergita Sastra, melaksanakan survei terhadap ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Mawang Lodtunduh. Selasa (03/02/2026).

Korban kecelakaan tersebut bernama Ni Nyoman Nepi, yang beralamat di Mawang Lodtunduh, Ubud, Kabupaten Gianyar. Kegiatan survei ini dilakukan sebagai bagian dari proses verifikasi dan penetapan ahli waris yang berhak menerima santunan dari Jasa Raharja sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan hasil survei dan kelengkapan administrasi, santunan dapat diberikan kepada I Made Alon Pawitram, selaku anak kandung korban. Hal ini dikarenakan suami dari korban telah lebih dahulu meninggal dunia, sehingga hak santunan diberikan kepada anak sebagai ahli waris yang sah.

PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bali menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah kecelakaan yang menimpa korban. Jasa Raharja berkomitmen untuk senantiasa hadir memberikan pelayanan cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas dan ahli warisnya.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berharap santunan yang diberikan dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta menjadi wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.