Pemerintah memperkuat pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejak fase awal pencarian kerja di ruang digital. Langkah ini dilakukan melalui kerja sama antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, kolaborasi lintas kementerian tersebut bertujuan menutup celah penipuan lowongan kerja daring yang kerap menyasar calon PMI. Menurutnya, ruang digital saat ini menjadi pintu utama bagi masyarakat untuk mengakses informasi pekerjaan ke luar negeri.
“Negara harus hadir dalam pelindungan PMI agar mereka tidak merasa berjalan sendiri, tetapi didampingi oleh sistem yang melindungi, memberdayakan, dan menyuarakan aspirasinya,” ujar Meutya dalam acara Penandatanganan Nota Kerja Sama Kemenkomdigi dengan KP2MI di Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).
Meutya mengungkapkan, sepanjang Januari hingga pertengahan Desember 2025, pemerintah telah menindaklanjuti lebih dari 300 laporan terkait lowongan kerja fiktif dan praktik ilegal yang menargetkan Pekerja Migran Indonesia.
“Kami melakukan penanganan secara lebih cepat dan masif untuk melakukan takedown terhadap konten-konten yang menipu, mengeksploitasi, dan menyesatkan para pekerja migran kita,” katanya.
Ia menegaskan, pencegahan penipuan sejak tahap awal pencarian kerja menjadi sangat penting untuk memastikan penghasilan PMI dapat tersalurkan kepada keluarga di tanah air, sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.
Selain pengawasan konten, pemerintah juga menyiapkan program literasi digital yang bersifat praktis bagi PMI serta keluarga mereka di dalam negeri. Program tersebut bertujuan membantu masyarakat mengenali ciri-ciri penipuan daring, melindungi data pribadi, serta mengarahkan pencari kerja ke kanal informasi resmi.
Kerja sama Kemenkomdigi dan KP2MI diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan informasi ketenagakerjaan migran di ruang digital. Langkah ini sekaligus menjadi upaya pencegahan terpadu agar calon PMI memperoleh akses kerja yang aman, legal, dan terpercaya sejak tahap awal pencarian kerja.
Dikutip dari RRI.co.id
