Jasa Raharja Gandeng A&A Carwash Berikan Reward bagi Wajib Pajak Patuh di Gunungkidul

Jasa Raharja Gandeng A&A Carwash Berikan Reward bagi Wajib Pajak Patuh di Gunungkidul

Gunungkidul – PT Jasa Raharja menjalin kerja sama merchant dengan tempat cuci motor dan mobil A&A Carwash yang berlokasi di Jalan Semanu–Rongkop, Desa Munggi, Semanu, Gunungkidul, pada Rabu, 21 Oktober 2026. Kerja sama ini merupakan upaya untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang patuh membayar pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ricky Permana Putra selaku PA Tk. II Samsat Gunungkidul dan Agung Wibowo selaku pemilik A&A Carwash. Melalui kerja sama tersebut, disediakan program reward berupa voucher cuci kendaraan dengan skema lima kali cuci dan gratis satu kali cuci bagi wajib pajak yang memenuhi ketentuan program. Inisiatif ini diharapkan memberikan manfaat langsung sekaligus meningkatkan ketertarikan masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan tepat waktu.

Ricky Permana Putra menyampaikan bahwa kerja sama merchant dengan pelaku usaha lokal menjadi salah satu cara untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah patuh membayar pajak kendaraan. “Melalui kerja sama dengan A&A Carwash, kami ingin menghadirkan bentuk apresiasi yang bermanfaat bagi wajib pajak. Kami berharap program voucher cuci kendaraan ini dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk lebih tertib dalam membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ sesuai ketentuan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ricky menjelaskan bahwa keterlibatan pelaku usaha lokal juga dapat membantu memperluas penyampaian pesan mengenai pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan. “Kami berharap program ini tidak hanya memberikan keuntungan bagi wajib pajak, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa kepatuhan membayar pajak kendaraan merupakan bagian penting dalam mendukung perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.

Melalui kerja sama merchant ini, Jasa Raharja berharap sinergi dengan pelaku usaha di Gunungkidul dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat. “Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program apresiasi ini sesuai ketentuan yang berlaku serta tetap memenuhi kewajiban pajak kendaraan tepat waktu. Dengan dukungan berbagai pihak, kami berharap tingkat kepatuhan wajib pajak dapat terus meningkat,” tutup Ricky Permana Putra.