Demak – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan dan menjaga keselamatan berlalu lintas terus dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor dan Keselamatan Berkendara bertema “Ibu Bijak Sadar Pajak dan Menjaga Keselamatan Keluarga Berkendara”. Kegiatan ini diselenggarakan pada Senin, 19 Oktober 2026, di Pendopo Bupati Demak.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Demak, Dr. Hj. Eisti’anah, S.E., Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, S.Sos., M.Si., Kepala UPPD Demak, Data Harsanto, S.STP., M.Si., Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Demak, Mujiatun Badruddin, S.Pd., M.Pd., serta Kepala Kantor Pelayanan Tingkat I Demak PT Jasa Raharja (Persero), Agis Arsan Saputra, S.Si., beserta para peserta sosialisasi.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi pembangunan daerah, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, serta peran ibu dalam membangun kebiasaan tertib dan mengutamakan keselamatan di lingkungan keluarga.
Acara diawali dengan sambutan Kepala UPPD Demak, Data Harsanto, S.STP., M.Si., kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua GOW Kabupaten Demak, Mujiatun Badruddin, S.Pd., M.Pd. Selanjutnya, Bupati Demak, Dr. Hj. Eisti’anah, S.E., memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan secara resmi.
Dalam sesi pemaparan materi, BPKPAD Kabupaten Demak menjelaskan pentingnya Pajak Kendaraan Bermotor dalam mendukung pembangunan daerah. Selanjutnya, Polres Demak memberikan edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas dan peran ibu dalam mengingatkan anggota keluarga untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Kegiatan juga diisi dengan sesi motivasi oleh motivator dari Muslimat mengenai peran strategis ibu dalam membangun keluarga yang taat hukum dan mengutamakan keselamatan.
PT Jasa Raharja melalui Kepala Kantor Pelayanan Tingkat I Demak, Agis Arsan Saputra, S.Si., turut mendukung upaya peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan serta edukasi keselamatan berlalu lintas.
Jasa Raharja mengajak masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, mematuhi rambu dan peraturan jalan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menghindari perilaku berisiko saat berkendara. Kesadaran tersebut penting untuk mencegah kecelakaan lalu lintas dan mengurangi risiko fatalitas atau tingkat keparahan akibat kecelakaan.
Selain mengutamakan keselamatan berkendara, masyarakat juga diimbau untuk memastikan kewajiban pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. SWDKLLJ merupakan bagian dari perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, kepatuhan dalam memenuhi kewajiban tersebut perlu berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para ibu dapat berperan aktif mengingatkan keluarga untuk membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ sesuai ketentuan, melengkapi administrasi kendaraan, serta membiasakan perilaku berkendara yang aman dan tertib. Sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, Jasa Raharja, dan organisasi perempuan diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mendukung terciptanya lalu lintas yang aman dan berkeselamatan di Kabupaten Demak.
