Gelar GO SAFE-T di Makassar, Jasa Raharja Rangkul Kecamatan Panakkukang, Tamalate, dan Tallo

Gelar GO SAFE-T di Makassar, Jasa Raharja Rangkul Kecamatan Panakkukang, Tamalate, dan Tallo

Makassar – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sulawesi Selatan menggelar kegiatan GO SAFE-T (Government Officer Safety Engagement Transportation) bertema “Intensifikasi Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban” di Hotel Ibis Makassar pada Rabu (21/10/2026). Acara ini dibuka resmi oleh Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Sulsel, Panji Wiratama, serta diikuti 43 perangkat kecamatan dari Panakkukang, Tamalate, dan Tallo.

Melalui program ini, Jasa Raharja menggandeng para aparat wilayah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. “Kami mengandalkan peran aktif perangkat kecamatan sebagai garda terdepan untuk mengedukasi warga terkait pentingnya tertib berlalulintas di lingkungan masing-masing,” ujar Panji Wiratama dalam sambutannya.

Sejumlah narasumber ahli turut membekali para peserta dengan wawasan keselamatan. Kanit Kamsel Polrestabes Makassar, Iptu Jerryanto, memaparkan pentingnya pencegahan risiko di jalan raya. “Kami mengajak seluruh aparatur pemerintah setempat untuk menjadi pelopor keselamatan dan menularkan budaya tertib berlalulintas kepada masyarakat,” kata Iptu Jerryanto.

Dari sisi penanganan medis, dr. Andi Marlina dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan memberikan panduan tanggap darurat saat terjadi insiden. “Kami mengedukasi peserta mengenai langkah cepat penanganan awal agar pertolongan pada korban kecelakaan dapat dilakukan secara tepat sebelum dirujuk ke rumah sakit,” tutur dr. Andi Marlina.

Sementara itu, Kasubbag Keuangan, Akuntansi, dan TJSL Jasa Raharja Sulsel, Riswan Salam, menjelaskan peran serta fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan.

Selain pemaparan materi, kegiatan ini dilengkapi layanan pemeriksaan kesehatan gratis melalui Mobile Unit Keselamatan Lalulintas (MUKL) serta pelatihan Pertolongan Pertama Kegawatdaruratan (PPGD). Seluruh peserta juga memfasilitasi diri dengan mengunduh aplikasi MyJasfren dan membawa pulang suvenir berupa helm keselamatan.

Di sela acara, petugas turut membagikan flyer informasi mengenai program pembebasan denda dan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang tengah berlangsung di Sulawesi Selatan hingga 31 Oktober 2026. Program relaksasi ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh pemilik kendaraan sebelum masa berlaku insentif berakhir.