Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis upaya pemberantasan korupsi dapat terus dilakukan dengan dukungan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan dukungan pemerintah menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
“Optimistis pemberantasan tindak pidana korupsi bisa dilakukan dengan dukungan pemerintah yang sekarang,” kata Setyo di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Menurut Setyo, sikap optimistis juga diperlukan di internal KPK dalam menyusun berbagai langkah dan strategi pemberantasan korupsi.
“Kalau kami optimistis, tentu ada cara atau strategi yang bisa kami lakukan,” ujarnya.
KPK Lakukan 36 OTT
Selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, KPK telah melakukan sejumlah penyelidikan dan penyidikan, termasuk 36 operasi tangkap tangan (OTT).
Sebanyak 34 dari 36 OTT tersebut dilakukan ketika Setyo Budiyanto menjabat sebagai Ketua KPK.
Sejumlah pihak yang ditangkap dalam rangkaian OTT tersebut antara lain eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, eks Gubernur Riau Abdul Wahid, eks Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, eks Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatra Bagian Barat Rizal, serta Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq.
Selain itu, KPK juga melakukan OTT yang melibatkan eks Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Akhmad Sodiq, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Lampri, hingga tenaga ahli Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Bima Setiawan.
