Bantul — PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melaksanakan kegiatan SIGAP Instansi/Prioritas sebagai tindak lanjut data GASPOLL Samsat Bantul di Dinas Pertanian Kabupaten Bantul pada Jumat, 16 Oktober 2026. Kunjungan ini berlangsung di Jalan Ringroad Timur, Kompleks II Perkantoran Pemkab Bantul, Manding, Trirenggo, Bantul. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengonfirmasi status kendaraan yang tercatat dalam data Samsat sekaligus memperoleh informasi yang diperlukan bagi proses tindak lanjut administrasi.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Ratih Prima M.H. selaku PJ Samsat Bantul dengan bekerja sama bersama unit Penagihan KPPD Bantul. Berdasarkan hasil konfirmasi kepada pihak Dinas Pertanian Kabupaten Bantul, kendaraan yang menjadi objek tindak lanjut diketahui telah dilelang. Informasi tersebut menjadi bahan pencatatan dan evaluasi bagi petugas untuk mendukung proses tindak lanjut data sesuai dengan kondisi yang telah dikonfirmasi di lapangan.
Ratih Prima M.H. menjelaskan bahwa kunjungan ke Dinas Pertanian Kabupaten Bantul dilakukan untuk memperoleh informasi yang jelas mengenai status kendaraan yang tercatat dalam data GASPOLL. “Konfirmasi ini penting untuk mengetahui status kendaraan yang tercatat dalam data Samsat. Informasi bahwa kendaraan tersebut telah dilelang menjadi bahan bagi kami untuk melakukan pencatatan dan menindaklanjuti data sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.
Menurut Ratih, informasi mengenai kendaraan yang telah dilelang perlu ditindaklanjuti berdasarkan hasil konfirmasi dan dokumen pendukung yang relevan. Hal tersebut diperlukan agar proses administrasi dapat dilakukan secara tepat dengan memperhatikan status kendaraan dan ketentuan yang berlaku. “Kami berupaya memastikan informasi yang diperoleh dari instansi dapat menjadi dasar dalam proses evaluasi data. Dengan begitu, tindak lanjut yang dilakukan dapat lebih terarah sesuai status kendaraan yang sebenarnya,” ungkap Ratih.
Jasa Raharja berharap kegiatan SIGAP Instansi/Prioritas dapat terus memperkuat koordinasi antara Samsat, unit Penagihan KPPD Bantul, dan instansi pemerintah dalam menindaklanjuti data kendaraan. Melalui kerja sama tersebut, proses verifikasi dan pemutakhiran data diharapkan dapat berjalan lebih efektif. “Kami berharap informasi mengenai kendaraan yang telah dilelang dapat ditindaklanjuti dengan baik sehingga pengelolaan data Samsat menjadi semakin tertib dan akurat,” tutupnya.
