Sigi — Dalam upaya mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, kegiatan Samsat Keliling (Samkel) dan operasi gabungan dilaksanakan bersama PT Jasa Raharja, Satuan Lalu Lintas Polres Sigi, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sigi pada Kamis, 15 Oktober 2026. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Samsat Sigi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pendataan dan memberikan surat tagihan kepada 101 kendaraan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 32 kendaraan tercatat telah melakukan pembayaran.
Petugas Jasa Raharja, Olvin, turut berpartisipasi dalam kegiatan bersama tersebut sebagai bagian dari sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan pelayanan Samsat dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.
Pelaksanaan operasi gabungan ini menjadi salah satu upaya untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kolaborasi antara Jasa Raharja, Satlantas Polres Sigi, dan Bapenda Kabupaten Sigi juga mendukung koordinasi dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Melalui kegiatan Samkel dan operasi gabungan, sinergi antarinstansi diharapkan terus terjaga guna mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat serta tertib administrasi kendaraan bermotor di Kabupaten Sigi.
