Mendekat ke Berbagai Lapisan Masyarakat, Jasa Raharja Bangli Sosialisasikan Relaksasi PKB

Mendekat ke Berbagai Lapisan Masyarakat, Jasa Raharja Bangli Sosialisasikan Relaksasi PKB

Bangli – Informasi mengenai Program Relaksasi Pajak Kendaraan Provinsi Bali Tahun 2026 terus diperluas agar dapat menjangkau masyarakat di berbagai lingkungan. Di Kabupaten Bangli, Jasa Raharja tidak hanya menyampaikan informasi melalui lingkungan pelayanan Samsat, tetapi juga menyasar rumah sakit, masyarakat sekitar, hingga lingkungan lembaga riset.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Rabu (7/10/2026) oleh Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Samsat Bangli, Ni Made Dian Agustiani, S.Psi. Sosialisasi dilakukan di RS BMC, lingkungan masyarakat sekitar, serta Badan Riset di Kabupaten Bangli.

Pemilihan sejumlah lokasi tersebut menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja untuk memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat. Rumah sakit, lingkungan permukiman, maupun lembaga pemerintahan dan riset merupakan ruang yang memiliki aktivitas masyarakat dengan latar belakang yang beragam.

Melalui komunikasi secara langsung, masyarakat diberikan informasi mengenai Program Relaksasi Pajak Kendaraan Provinsi Bali Tahun 2026, sehingga mereka dapat mengetahui adanya kebijakan tersebut dan memahami kesempatan yang tersedia untuk memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Ni Made Dian Agustiani menyampaikan bahwa penyampaian informasi secara langsung menjadi salah satu langkah penting agar program relaksasi dapat diketahui oleh masyarakat secara lebih luas.

“Kami berupaya menyampaikan informasi Relaksasi PKB di berbagai lingkungan masyarakat, tidak hanya menunggu masyarakat datang ke Samsat. Dengan mendatangi ruang-ruang yang menjadi tempat aktivitas masyarakat, kami berharap informasi mengenai program ini dapat diterima secara lebih luas dan mudah dipahami,” ujar Dian.

Menurutnya, sosialisasi juga menjadi bagian dari edukasi mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor. Dengan memahami informasi mengenai program yang tersedia, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban kendaraan.

Kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa penyebarluasan informasi publik dapat dilakukan melalui berbagai ruang yang dekat dengan keseharian masyarakat. Pendekatan tersebut diharapkan mampu membuat informasi mengenai kebijakan perpajakan kendaraan lebih mudah diterima dan tidak terbatas pada lingkungan pelayanan formal.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Bali, Abdillah, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa jajaran Jasa Raharja di daerah terus didorong untuk aktif menyampaikan informasi yang berkaitan dengan pelayanan dan program pemerintah kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan informasi mengenai Program Relaksasi Pajak Kendaraan Provinsi Bali Tahun 2026 dapat menjangkau masyarakat seluas mungkin. Kehadiran jajaran Jasa Raharja di berbagai lingkungan merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberikan informasi yang mudah diakses sekaligus mendorong masyarakat semakin tertib dalam administrasi kendaraan,” ungkap Abdillah.

Jasa Raharja Wilayah Bali akan terus mendukung penyebarluasan informasi kepada masyarakat melalui pendekatan yang komunikatif dan menjangkau berbagai lapisan. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk senantiasa hadir memberikan edukasi serta mendukung terciptanya pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat.