Jasa Raharja Tindak Lanjuti Data GASPOLL melalui SIGAP Instansi di Sleman

Jasa Raharja Tindak Lanjuti Data GASPOLL melalui SIGAP Instansi di Sleman

Sleman — PT Jasa Raharja melalui Samsat Sleman melaksanakan tindak lanjut data GASPOLL melalui SIGAP Instansi/Prioritas pada Rabu, 7 Oktober 2026, dengan melakukan kunjungan ke PT Naavagreen Indonesia yang berlokasi di Jl. Cendrawasih Komp. Kolombo 05, Caturtunggal, Depok, Sleman. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti data kendaraan yang masih memiliki outstanding SW sekaligus mendorong penyelesaian kewajiban SWDKLLJ.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Samsat Sleman melakukan konfirmasi terhadap data kendaraan yang tercatat pada instansi yang dikunjungi. Berdasarkan hasil konfirmasi, kendaraan dengan nomor polisi AB-6429-BZ diketahui sudah dijual dan masih tercatat memiliki outstanding SW sebesar Rp51.000. Tindak lanjut ini menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja bersama Samsat dalam memastikan data kendaraan dapat terverifikasi dan kewajiban yang masih tercatat dapat ditindaklanjuti.

Kunjungan tersebut dilakukan oleh Irini Anggereini, Staf Adm Tk I Samsat Sleman, dengan melakukan konfirmasi terkait status kendaraan yang tercatat dalam data GASPOLL. Dari satu instansi yang dikunjungi, terdapat satu kendaraan yang berhasil ditindaklanjuti. Hingga saat ini, belum terdapat realisasi pembayaran yang tercatat sehingga outstanding SW sebesar Rp51.000 masih perlu dilakukan tindak lanjut.

Irini Anggereini menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan data kendaraan yang tercatat dapat dikonfirmasi secara langsung. “Kami melakukan konfirmasi langsung ke instansi untuk memastikan status kendaraan yang masuk dalam data GASPOLL, sehingga informasi yang diperoleh dapat menjadi dasar untuk tindak lanjut berikutnya,” ujar Irini.

Menurutnya, kendaraan yang sudah berpindah kepemilikan tetap perlu diperhatikan status kewajibannya agar data yang tercatat dapat ditindaklanjuti dengan tepat. “Untuk kendaraan AB-6429-BZ, berdasarkan hasil konfirmasi kendaraan sudah dijual dan masih terdapat outstanding SW sebesar Rp51.000. Data tersebut akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Irini menambahkan bahwa koordinasi dan konfirmasi secara langsung diharapkan dapat membantu memperbarui informasi kendaraan sekaligus mendorong penyelesaian outstanding yang masih tercatat. “Kami berharap tindak lanjut seperti ini dapat membantu meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban SWDKLLJ, sehingga pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat dapat terus berjalan dengan baik,” pungkasnya.