DPRD Bogor menekankan perlunya transparansi dan penguatan aspek penegakan hukum dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Galuga yang disetujui dalam rapat paripurna pada Rabu. Ketua DPRD Bogor, Adityawarman Adil, mengatakan bahwa lembaganya memberikan sejumlah catatan penting agar PKS tidak hanya sebatas dokumen administratif semata.
Ia menyoroti kejelasan operator resmi, Standar Layanan Minimal (SLM), serta detail teknis lain termasuk aturan penggunaan Galuga, jumlah sampah, zonasi, hingga SOP kondisi darurat seperti longsor landfill, banjir lindi, dan kebakaran.
Manfaat Seimbang untuk Dua Wilayah
DPRD Bogor juga menegaskan bahwa transparansi antar kedua daerah harus dijamin agar perjanjian memenuhi prinsip keadilan dan manfaat yang seimbang bagi Kota Bogor maupun Kabupaten Bogor. Penerima manfaat PKS diminta dituliskan secara jelas sebagai dasar pelaporan berkala tiap triwulan kepada DPRD.
“Kami juga mendorong agar dituangkan mekanisme sanksi dan penegakan hukum terhadap pelanggar PKS ini,” ujar Adityawarman.
Dorongan Kepastian Hukum dan Teknologi Ramah Lingkungan
Ketua Komisi I DPRD Bogor, Karnain Asyhar, menyampaikan bahwa perpanjangan kerja sama tersebut harus menjamin kepastian hukum serta keberlanjutan pelayanan publik di bidang persampahan. Ia menekankan pentingnya teknologi pengolahan sampah yang tepat untuk menjaga lingkungan hidup serta memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat terdampak.
Menurutnya, legitimasi hukum dan politik atas kerja sama ini diperlukan untuk memastikan pengelolaan yang berkelanjutan serta selaras dengan kebutuhan masa depan Kota Bogor.
Pemkot Bogor Siap Tindaklanjuti
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyampaikan apresiasi atas persetujuan DPRD terhadap perpanjangan PKS TPAS Galuga. Ia menilai keputusan tersebut menunjukkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menjamin keberlanjutan layanan persampahan.
Pemkot Bogor akan menindaklanjuti proses penyempurnaan dokumen dan pelaksanaan teknis agar kerja sama berjalan efektif, transparan, serta memberikan dampak optimal bagi masyarakat.
Dikutip dari antaranews.com
