Hadir di GITA LAUT Pantai Congot, Samsat Kulon Progo Gencarkan Sosialisasi Bebas Denda

Hadir di GITA LAUT Pantai Congot, Samsat Kulon Progo Gencarkan Sosialisasi Bebas Denda

Kulon Progo – Keramaian acara GITA LAUT di Pantai Congot dimanfaatkan Tim Samsat Kulon Progo untuk mendekatkan informasi Program Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor kepada masyarakat, Sabtu (12/9/2026). Melalui pembagian brosur dan komunikasi langsung, pengunjung diingatkan agar tidak melewatkan kesempatan yang berlaku hingga 30 September 2026.

Petugas menyambangi peserta GITA LAUT dan pengunjung Pantai Congot untuk menyampaikan ketentuan serta periode pelaksanaan program. Sosialisasi di ruang publik tersebut dipilih agar informasi dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, termasuk wajib pajak yang belum sempat memperoleh informasi melalui kantor pelayanan maupun media digital.

Penanggung Jawab Samsat Kulon Progo, Hendratno Bagus S., mengatakan bahwa pendekatan langsung memungkinkan masyarakat memperoleh penjelasan dengan cara yang lebih sederhana dan mudah dipahami.

“Kami hadir di tengah kegiatan masyarakat agar informasi Program Bebas Denda semakin luas diterima. Kesempatan ini masih dapat dimanfaatkan hingga 30 September 2026, sehingga kami mengimbau wajib pajak untuk segera menyelesaikan kewajibannya dan tidak menunggu hari terakhir,” ujar Hendratno.

Program pembebasan denda berlangsung mulai 1 Agustus hingga 30 September 2026. Kebijakan tersebut diharapkan menjadi stimulus bagi pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan untuk kembali tertib memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ.

Kepala Seksi Penagihan KPPD Samsat Kulon Progo, Evy Dewi Retno, menyampaikan bahwa peningkatan kepatuhan membutuhkan penyebaran informasi secara konsisten melalui berbagai saluran dan kegiatan masyarakat.

“Masih ada masyarakat yang belum mengetahui secara lengkap periode maupun manfaat program ini. Karena itu, kami terus menyampaikan informasi secara langsung agar semakin banyak wajib pajak yang memahami dan segera memanfaatkannya,” kata Evy.

Selain membagikan brosur, petugas mengajak masyarakat membangun kebiasaan membayar pajak kendaraan tepat waktu. Kepatuhan tersebut tidak hanya mendukung penerimaan daerah, tetapi juga memperkuat tertib administrasi kendaraan dan keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui sosialisasi di Pantai Congot, Tim Samsat Kulon Progo berharap informasi Program Bebas Denda dapat diteruskan oleh peserta kepada keluarga dan lingkungan sekitarnya. Semakin luas informasi tersebar, semakin besar pula peluang meningkatnya kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di Kabupaten Kulon Progo.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Penanggung Jawab Samsat Kulon Progo Hendratno Bagus S. bersama Kepala Seksi Penagihan KPPD Samsat Kulon Progo Evy Dewi Retno beserta jajaran.