Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa pemerintah terus melakukan pemantauan intensif terhadap bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatra. Ia menegaskan bahwa bantuan terus dikirimkan, sementara evaluasi terkait kemungkinan penetapan status darurat bencana nasional masih berlangsung.
“Kita terus monitor, kita kirim bantuan terus. Nanti kita menilai kondisinya,” ujar Presiden Prabowo dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2025 di Jakarta, Jumat (28/11/2025). Ia menyampaikan bahwa pemerintah mengambil keputusan berdasarkan laporan dari lapangan serta perkembangan situasi harian. Hingga kini, pembahasan terkait status darurat nasional masih dilakukan secara internal.
Presiden menekankan bahwa pemerintah melakukan evaluasi berkelanjutan sembari memastikan distribusi bantuan tidak terputus kepada warga terdampak bencana di tiga provinsi besar di Sumatra.
BNPB: Cuaca Ekstrem Dipicu Siklon Tropis KOTO dan Bibit Siklon 95B
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa rangkaian banjir dan longsor di Sumatra dipicu oleh cuaca ekstrem akibat Siklon Tropis KOTO serta Bibit Siklon 95B. Kedua fenomena ini meningkatkan pertumbuhan awan konvektif yang memicu hujan sangat lebat dan tanah longsor di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh.
Data BNPB per 28 November 2025 mencatat dampak bencana sebagai berikut:
Sumatra Utara
- 13 kabupaten terdampak
- 116 meninggal, 42 hilang
Sumatra Barat
- 23 korban meninggal
- 12 orang hilang
- Hampir 4.000 kepala keluarga mengungsi
Aceh
- 35 korban meninggal
- 25 orang hilang
- 4.846 keluarga mengungsi
BNPB menegaskan bahwa seluruh unsur pemerintah, termasuk kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah, telah disiagakan sepenuhnya untuk menangani dampak bencana hidrometeorologi tersebut.
Pemerintah Siaga, Kebijakan Lanjutan Menunggu Kondisi Lapangan
Presiden Prabowo menyampaikan bahwa seluruh kementerian dan lembaga yang terlibat dalam penanganan bencana berada dalam kondisi siaga penuh. Pemerintah akan mengambil kebijakan lanjutan sesuai kondisi terbaru di lapangan, termasuk opsi peningkatan status darurat jika diperlukan.
Dikutip dari RRI.co.id
