Kulon Progo — PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta melalui petugas Jasa Raharja Samsat Bantul melaksanakan kegiatan survei ahli waris korban meninggal dunia (MD) atas nama Aliefta Ardhi Nur Sadewa di Dusun Kluwih RT 067/032, Pendoworejo, Girimulyo, Kulon Progo, Rabu (2/9). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dalam memastikan proses pelayanan santunan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan verifikasi untuk memastikan keabsahan korban dan ahli waris serta memeriksa kelengkapan persyaratan administrasi yang diperlukan dalam proses pengajuan santunan. Kegiatan tersebut diharapkan dapat mendukung percepatan proses pencairan santunan sekaligus memberikan pendampingan kepada ahli waris dalam proses pelayanan Jasa Raharja.
Selain melakukan survei, petugas juga memberikan edukasi melalui SIGAP PRIORITAS mengenai pentingnya tertib pembayaran pajak kendaraan bermotor serta manfaat SWDKLLJ. Edukasi tersebut diberikan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban dan manfaat yang berkaitan dengan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Dalam kesempatan yang sama, Jasa Raharja turut memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih mengutamakan keselamatan dalam berkendara, sehingga dapat membantu mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun fatalitas akibat kecelakaan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Hendratno Bagus S selaku PJJR Samsat Bantul, bersama Tri Astuti dan Bayu Asmara Ardhi selaku orang tua korban, serta Bayu Sulaksono selaku Dukuh Kluwih. Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan dan pendampingan kepada ahli waris korban kecelakaan sekaligus meningkatkan edukasi mengenai keselamatan lalu lintas dan manfaat SWDKLLJ kepada masyarakat.
“Survei ahli waris ini kami lakukan untuk memastikan keabsahan korban dan ahli waris, sekaligus memverifikasi kelengkapan persyaratan administrasi yang diperlukan dalam proses pelayanan santunan Jasa Raharja. Kami ingin memastikan seluruh proses dapat berjalan dengan baik sehingga hak santunan korban dapat segera diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Hendratno Bagus S, PJJR Samsat Bantul.
Selain melakukan verifikasi, kami juga memberikan pendampingan kepada ahli waris serta edukasi mengenai pentingnya tertib pembayaran pajak kendaraan bermotor dan manfaat SWDKLLJ melalui SIGAP PRIORITAS. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat SWDKLLJ sekaligus mendorong kesadaran untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan secara tertib.
“Kami juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas dan mematuhi aturan yang berlaku. Harapannya, edukasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara sehingga risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun fatalitas akibat kecelakaan dapat terus ditekan,” tambah Hendratno.
