Cimahi – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat serta membangun budaya tertib dan berkeselamatan dalam berlalu lintas, Jasa Raharja bersama Satlantas Polres, Dinas Perhubungan, pemerintah kecamatan, serta berbagai stakeholder terkait berkolaborasi dalam pembentukan Kampung Tertib Lalu Lintas di dua wilayah, yaitu Melong Green Kecamatan Cimahi Selatan , Kota Cimahi dan Kompleks Soreang Indah, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.
Program Kampung Tertib Lalu Lintas merupakan salah satu bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang memiliki kesadaran tinggi terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas. Melalui program ini, keselamatan diharapkan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat, tetapi juga menjadi bagian dari budaya dan perilaku masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan tersebut melibatkan kolaborasi berbagai unsur, mulai dari Jasa Raharja, Satlantas Polres, pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, pengelola jalan, pemerintah kecamatan, perangkat kelurahan dan desa, hingga masyarakat setempat sebagai bagian dari implementasi kolaborasi 5 Pilar Keselamatan Jalan.
Pemilihan wilayah Melong Green Kota Cimahi dan Kompleks Soreang Indah Desa Cingcin Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun kawasan percontohan yang mampu mendorong masyarakat untuk lebih disiplin dan peduli terhadap keselamatan di jalan.
Melalui pembentukan Kampung Tertib Lalu Lintas, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, penggunaan perlengkapan keselamatan seperti helm berstandar SNI, tertib dalam berkendara, kepedulian terhadap keselamatan pejalan kaki, serta peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, program ini juga diharapkan dapat memperkuat peran aktif masyarakat dalam mengidentifikasi berbagai potensi risiko kecelakaan di lingkungan sekitar. Dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang baik antara masyarakat dan stakeholder terkait, berbagai permasalahan keselamatan dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti melalui langkah-langkah pencegahan yang tepat.
“Melalui Kampung Tertib Lalu Lintas, kami berharap kesadaran akan keselamatan dapat tumbuh dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga dan masyarakat. Dengan kolaborasi seluruh stakeholder, budaya tertib berlalu lintas diharapkan dapat menjadi kebiasaan yang terus berkembang dan memberikan dampak positif dalam menurunkan risiko kecelakaan lalu lintas.”
Jasa Raharja terus berkomitmen untuk mendukung berbagai program keselamatan transportasi melalui pendekatan kolaboratif, preventif, dan berbasis masyarakat. Sinergi bersama Satlantas Polres, unsur 5 Pilar Keselamatan, pemerintah kecamatan, serta seluruh stakeholder menjadi bagian penting dalam mewujudkan ekosistem transportasi yang lebih aman.
Ke depan, keberadaan Kampung Tertib Lalu Lintas di Melong Green Kota Cimahi dan Kompleks Soreang Indah Desa Cingcin Kecamatan Soreang diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lainnya dalam membangun kesadaran kolektif terhadap keselamatan berlalu lintas.
Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Dimulai dari lingkungan, diwujudkan dalam tindakan, untuk melindungi setiap pengguna jalan.
