Bengkulu— Tim Pembina Samsat Provinsi Bengkulu menggelar rapat membahas evaluasi pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan berakhir pada 31 Agustus 2026, sekaligus membahas upaya memperluas kanal pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara non tunai melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Di Ruang Rapat Kantor Wilayah Jasa Raharja Bengkulu, Selasa (18/08/2026).
Rapat dihadiri oleh Ditlantas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Mochammad Hasan, S.I.K., M.H., Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu, H. Hadianto, S.E., M.M., M.Si., serta Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Bengkulu, Fitri Agustina, S.Kom., MBA., AAIK. Hadir pula perwakilan Bank Mandiri Area Bengkulu, PT Pos Indonesia Bengkulu, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Pembina Samsat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan yang saat ini memasuki masa akhir pelaksanaan. Evaluasi dilakukan untuk melihat perkembangan partisipasi masyarakat sekaligus mengoptimalkan penyampaian informasi kepada wajib pajak sebelum program berakhir pada 31 Agustus 2026.
Selain evaluasi program pemutihan, pembahasan juga diarahkan pada pengembangan dan perluasan kanal pembayaran PKB secara non tunai melalui QRIS. Kehadiran Bank Mandiri Area Bengkulu dan PT Pos Indonesia Bengkulu menjadi bagian dari pembahasan untuk membuka peluang penambahan pilihan pembayaran yang lebih mudah, praktis, dan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Bengkulu, Fitri Agustina, menyambut langsung para peserta rapat dan tamu undangan di Kantor Wilayah Jasa Raharja Bengkulu. Pertemuan tersebut menjadi ruang bersama untuk membahas langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam meningkatkan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kewajiban pembayaran PKB.
Menjelang berakhirnya program pemutihan pada 31 Agustus 2026, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, perluasan kanal pembayaran non tunai melalui QRIS diharapkan dapat memberikan alternatif layanan yang semakin mudah dan efisien bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran kewajiban kendaraan bermotor.
