Kulon Progo – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta terus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor melalui pelaksanaan SIGAP Prioritas. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 14 Agustus 2026, di Munggang Lor, Sidoharjo, Samigaluh, Kulon Progo, sebagai bagian dari upaya Jasa Raharja dalam melakukan pendataan sekaligus pembinaan kepada pemilik kendaraan bermotor terkait kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan koordinasi dan konfirmasi data kendaraan yang masih dimiliki maupun kendaraan yang telah dijual oleh pemiliknya. Pemutakhiran data tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan informasi kendaraan yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya, sehingga dapat mendukung proses administrasi dan tindak lanjut kewajiban kendaraan secara lebih akurat.
Kegiatan SIGAP Prioritas juga menjadi sarana bagi petugas untuk memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan mengenai pentingnya tertib administrasi dan memenuhi kewajiban pembayaran PKB serta SWDKLLJ. Melalui pendekatan langsung kepada wajib pajak, Jasa Raharja berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga kewajiban administrasi kendaraan dapat diselesaikan secara tepat waktu.
Kegiatan tersebut melibatkan Jasman selaku pemilik kendaraan, Hendratno selaku Penanggung Jawab Samsat Kulon Progo, serta Aryo W selaku PA Samsat Kulon Progo. Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta berkomitmen untuk terus melaksanakan pendataan dan pembinaan melalui SIGAP Prioritas sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, menjaga validitas data kendaraan, serta mendukung optimalisasi penerimaan dan pelayanan kepada masyarakat.
Hendratno selaku PJ Samsat Kulon Progo menyampaikan bahwa kegiatan SIGAP Prioritas merupakan salah satu langkah Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat untuk melakukan pendekatan secara langsung kepada pemilik kendaraan. Menurutnya, kunjungan seperti ini penting untuk memastikan informasi mengenai kendaraan yang tercatat masih sesuai dengan kondisi sebenarnya, sekaligus membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.
Ia menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut petugas melakukan konfirmasi terhadap status kendaraan yang masih dimiliki maupun yang sudah dijual. Pemutakhiran data menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi karena perubahan kepemilikan kendaraan perlu diketahui dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Selain itu, pemilik kendaraan juga diberikan pemahaman mengenai kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ agar tidak terjadi tunggakan yang berkelanjutan.
Hendratno berharap kegiatan SIGAP Prioritas dapat terus dilakukan secara konsisten dengan pendekatan yang komunikatif dan edukatif. Menurutnya, interaksi langsung dengan wajib pajak dapat membantu mengidentifikasi berbagai kondisi di lapangan sekaligus memberikan solusi atas kendala administrasi yang dihadapi masyarakat. Ia menegaskan bahwa peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ membutuhkan sinergi dan kesadaran bersama antara petugas Samsat dan masyarakat sebagai pemilik kendaraan.
