Bantul – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta terus memperkuat upaya peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) melalui pelaksanaan program SIGAP (Samsat Initiative for Growth Achievement Program). Sebagai bagian dari implementasi program tersebut, pada Jumat, 31 Juli 2026, petugas Jasa Raharja melaksanakan kegiatan pendataan dan pembinaan di Kantor Pemerintah Kalurahan Singosaren yang berlokasi di Jalan Purbayan No. 42, Singosaren I/Sarirejo II RT 5, Banguntapan, Bantul.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pembaruan data kendaraan bermotor milik instansi pemerintah, baik kendaraan yang masih dikuasai maupun yang telah dialihkan kepemilikannya. Hasil pendataan selanjutnya akan diperbarui pada aplikasi Ceri Jasa Raharja sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas basis data kendaraan bermotor serta mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berkoordinasi dengan perwakilan Pemerintah Kalurahan Singosaren, yaitu Taufiq Ismail selaku Pangripto Perencanaan, serta Tunjung K. Wicaksono selaku Pelaksana Administrasi Samsat Bank BPD Piyungan. Berdasarkan hasil pendataan, ditemukan satu unit sepeda motor Yamaha milik Pemerintah Kalurahan Singosaren yang masih memiliki tunggakan SWDKLLJ sebesar Rp51.000. Petugas kemudian memberikan edukasi dan imbauan agar pembayaran perpanjangan pajak tahunan STNK beserta SWDKLLJ kendaraan tersebut segera dilakukan melalui Samsat terdekat, baik di Samsat Sewon maupun Samsat Bank BPD Piyungan.
Melalui kegiatan SIGAP ini, Jasa Raharja tidak hanya melakukan pendataan kendaraan bermotor, tetapi juga memberikan pembinaan kepada wajib pajak agar semakin memahami pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Diharapkan, langkah proaktif ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan Collection Rate Jasa Raharja Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui sinergi yang berkelanjutan dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan.
Tunjung K. Wicaksono, Pelaksana Administrasi Samsat Bank BPD Piyungan, menyampaikan bahwa kegiatan SIGAP Instansi merupakan salah satu upaya nyata untuk mendekatkan pelayanan sekaligus meningkatkan kepatuhan instansi pemerintah terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Melalui kegiatan pendataan secara langsung, petugas dapat memastikan kesesuaian data kendaraan yang masih dimiliki maupun yang telah dialihkan, sehingga basis data kendaraan menjadi lebih akurat dan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Tunjung, hasil kunjungan di Kantor Pemerintah Kalurahan Singosaren menunjukkan masih terdapat kendaraan dinas yang memiliki kewajiban pembayaran SWDKLLJ. Oleh karena itu, pihaknya langsung memberikan edukasi dan mengimbau agar pembayaran pajak tahunan STNK beserta SWDKLLJ segera dilakukan di Samsat terdekat. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman bahwa kepatuhan dalam memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor.
Lebih lanjut, Tunjung berharap kegiatan SIGAP Instansi dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan melalui sinergi antara Jasa Raharja, Samsat, dan instansi pemerintah. Dengan adanya koordinasi dan pembinaan yang dilakukan secara langsung, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang patuh terhadap kewajibannya sehingga dapat berkontribusi pada peningkatan Collection Rate Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta sekaligus mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
