Kasus Bullying SMPN 19 Tangsel, Menteri PPPA Pastikan Penanganan Menyeluruh

Kasus Bullying SMPN 19 Tangsel, Menteri PPPA Pastikan Penanganan Menyeluruh

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan komitmennya untuk mengawal tuntas kasus perundungan yang terjadi di SMPN 19 Tangerang Selatan. Kasus tragis ini menyebabkan seorang siswa berinisial MH (13) meninggal dunia, dan mendapat perhatian luas masyarakat.

Arifah menyampaikan bahwa pihaknya telah turun langsung ke lokasi dan melakukan komunikasi dengan keluarga korban serta warga sekitar.
“Kita sudah datang ke sana dan sempat diskusi dengan kakaknya, orang tuanya, dengan masyarakat setempat,” ujar Arifah, Minggu (23/11/2025).

Pendampingan untuk Semua Anak, Termasuk Terduga Pelaku

Menteri Arifah menjelaskan bahwa pendampingan dari Kementerian PPPA diberikan kepada seluruh anak yang terlibat dalam kasus ini—baik korban, saksi, maupun terduga pelaku.
“Kita ada regulasi membahas itu, jadi kita tunggu nanti hasilnya. Baik anak sebagai pelaku, saksi, maupun korban, semua tetap kita lindungi hak-haknya dan akan selalu kita dampingi,” tegasnya.

Karena terduga pelakunya adalah anak-anak, pendekatan perlindungan khusus tetap menjadi prioritas dalam proses hukum dan penanganan kasus.

Pengakuan Keluarga: Korban Sudah Mengalami Perundungan Sejak MPLS

Dari keterangan kakak korban, Sahara Kusnadi, MH sudah mengalami perundungan sejak masa MPLS. Namun, ia menahan diri untuk tidak banyak bercerita kepada ibu karena kondisi sang ibu yang sedang sakit jantung dan menjalani cuci darah rutin.

“Dia khawatir ibunya kenapa-kenapa. Dia sering curhat ke saya, tapi tidak ke ibu,” kata Sahara.

MH sering mengalami intimidasi berupa lemparan bungkus makanan hingga kekerasan fisik. Ia juga mulai sering mencari alasan untuk tidak masuk sekolah, yang kemudian menimbulkan kecurigaan keluarga.

Tanda-tanda Fisik Mulai Terlihat

Ayah korban, Kusnadi, mengungkapkan bahwa putranya tidak pernah langsung bercerita kepadanya tentang perundungan tersebut. Namun, keluarga mulai melihat perubahan fisik MH seperti:

  • Cara berjalan yang tidak stabil
  • Pandangan yang tidak fokus
  • Sering tersandung

MH bahkan sempat meminta obat tetes mata sebelum akhirnya mengaku pernah dipukul menggunakan kursi oleh teman sekelasnya.

Kusnadi menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada LBH yang mendampingi keluarga, sambil berharap kasus ini diselesaikan secara adil.

“Semoga pemerintah bisa lebih tegas menyikapi masalah ini, jangan sampai terjadi lagi,” ujarnya.

Dikutip dari RRI.co.id