SIGAP Instansi Hadir di Gunungkidul, Jasa Raharja Optimalkan Validasi Data Kendaraan Perusahaan

SIGAP Instansi Hadir di Gunungkidul, Jasa Raharja Optimalkan Validasi Data Kendaraan Perusahaan

Gunungkidul – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta terus mengoptimalkan upaya peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) melalui pelaksanaan program SIGAP Instansi. Pada Kamis, 23 Juli 2026, kegiatan Action Plan SIGAP dilaksanakan di Kantor CV Kaleksanan yang berlokasi di Jalan Wonosari–Karangmojo, Bendungan, Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ratih Prima MH selaku Penanggung Jawab Samsat Gunungkidul bersama Endah S selaku Manager CV Kaleksanan.

Melalui program SIGAP Instansi, petugas melakukan pendataan dan pembaruan informasi kendaraan bermotor milik perusahaan, baik kendaraan yang masih dimiliki maupun yang telah dialihkan kepemilikannya. Data hasil verifikasi selanjutnya akan diperbarui pada aplikasi CERI Jasa Raharja sebagai bagian dari upaya mewujudkan basis data kendaraan yang akurat dan mutakhir. Pembaruan data ini diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ.

Selain melakukan validasi data kendaraan, petugas juga memberikan edukasi kepada pihak perusahaan mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor serta pemenuhan kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Hasil kegiatan ini akan menjadi tindak lanjut melalui pendekatan Customer Relationship Management (CRM), program SIGAP, serta kegiatan pendataan dan pembinaan kepada wajib pajak. Melalui sinergi yang berkelanjutan dengan berbagai badan usaha, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan collection rate PKB dan SWDKLLJ di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ratih Prima MH, Penanggung Jawab Samsat Gunungkidul, menyampaikan bahwa pelaksanaan SIGAP Instansi merupakan salah satu bentuk komitmen Jasa Raharja bersama Samsat dalam membangun budaya tertib administrasi kendaraan bermotor di kalangan badan usaha. Melalui kegiatan ini, petugas melakukan pendataan dan pembaruan informasi kendaraan secara langsung agar data kepemilikan yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya, sehingga dapat mendukung peningkatan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Menurut Ratih, sinergi dengan perusahaan menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas basis data kendaraan bermotor. Selain melakukan validasi data, petugas juga memberikan edukasi kepada pihak perusahaan mengenai pentingnya segera melaporkan perubahan status kepemilikan kendaraan dan memenuhi kewajiban administrasi secara tepat waktu. Langkah tersebut diharapkan dapat meminimalkan potensi ketidaksesuaian data serta memberikan kemudahan dalam proses pelayanan administrasi kendaraan di kemudian hari.

Ratih menambahkan bahwa hasil dari kegiatan SIGAP Instansi akan menjadi dasar tindak lanjut melalui pendekatan Customer Relationship Management (CRM), pendataan, dan pembinaan kepada wajib pajak secara berkelanjutan. Ia berharap kolaborasi yang baik antara Jasa Raharja, Samsat, dan CV Kaleksanan dapat menjadi contoh sinergi yang positif dalam meningkatkan kesadaran serta kepatuhan terhadap pembayaran PKB dan SWDKLLJ, sehingga mampu mendukung peningkatan collection rate sekaligus mewujudkan tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.