Makassar – Sebagai wujud kepedulian dan bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, Petugas Jasa Raharja Kantor Wilayah Sulawesi Selatan, Intan Pratiwi, melaksanakan kunjungan langsung ke RSUP Kemenkes CPI Makassar pada Rabu (22/7/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memantau serta mendata para korban kecelakaan lalu lintas yang tengah menjalani perawatan medis.
Para korban yang dirawat di rumah sakit tersebut merupakan pasien rujukan dari berbagai daerah di wilayah Sulawesi Selatan. Dalam kesempatan itu, Intan berinteraksi langsung dengan para korban serta keluarga pasien untuk menyampaikan simpati yang mendalam atas musibah yang dialami. Tak hanya itu, ia juga menegaskan komitmen penjaminan hak santunan bagi para korban dari Jasa Raharja sesuai UU 34 Tahun 1964.
“Kami hadir untuk memastikan seluruh korban kecelakaan lalu lintas mendapatkan haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seluruh biaya perawatan para korban di rumah sakit ini ditanggung oleh Jasa Raharja hingga batas maksimal yang ditetapkan,” ujar Intan di sela-sela kunjungannya.
Sementara itu, Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sulawesi Selatan, Arny I. Tenriajeng, menyampaikan bahwa Jasa Raharja selalu sigap dan responsif dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Arny menegaskan bahwa sistem integrasi antara Jasa Raharja dan pihak rumah sakit kini semakin mempermudah proses penjaminan, sehingga keluarga korban tidak perlu khawatir mengenai pembiayaan awal.
Melalui sinergi bersama fasilitas kesehatan seperti RSUP Kemenkes CPI Makassar, Jasa Raharja terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan empati demi meringankan beban para korban musibah lalu lintas.
