Rampcheck Angkutan Umum di Tol Natar, Jasa Raharja Bersama Stakeholder Pastikan Kendaraan Laik Jalan

Rampcheck Angkutan Umum di Tol Natar, Jasa Raharja Bersama Stakeholder Pastikan Kendaraan Laik Jalan

Lampung Selatan  PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Lampung bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung, Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung, dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Bakauheni–Terbanggi Besar (BTB Tol Bakter) melaksanakan kegiatan Rampcheck Kelayakan Jalan Angkutan Umum di Pintu Tol Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (8/7/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan penyelenggara angkutan umum terhadap standar keselamatan transportasi, memeriksa kondisi teknis kendaraan agar memenuhi persyaratan laik jalan, serta mendukung terciptanya pelayanan angkutan umum yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi masyarakat. Pemeriksaan dilakukan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan dan pengemudi, sistem pengereman, kondisi ban, lampu penerangan, alat pemadam api ringan (APAR), serta perlengkapan keselamatan lainnya.

Rampcheck merupakan langkah preventif yang dilakukan secara terpadu untuk meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas akibat faktor teknis kendaraan maupun ketidakpatuhan terhadap ketentuan operasional angkutan umum. Sinergi antarinstansi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan operator angkutan umum dalam memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Lampung bersama seluruh pemangku kepentingan menegaskan komitmennya dalam mendukung terciptanya sistem transportasi yang selamat, aman, dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus memperkuat budaya keselamatan berlalu lintas di Provinsi Lampung.