Sampang – Kepala Cabang Jasa Raharja Pamekasan bersama Kepala UPTD PPD Sampang Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan penagihan PKB kendaraan dinas berpelat merah ke Kantor Kejaksaan Negeri Sampang dan Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari sinergi Tim Pembina Samsat dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) atas kendaraan dinas milik instansi pemerintah. Melalui kegiatan ini, dilakukan koordinasi sekaligus penyampaian data kendaraan yang masih memiliki kewajiban yang harus diselesaikan sesuai ketentuan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Cabang Jasa Raharja Pamekasan menyampaikan bahwa kepatuhan pembayaran pajak kendaraan dinas merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan teladan kepada masyarakat sekaligus mendukung keberlangsungan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui SWDKLLJ.
Sementara itu, Kepala UPTD PPD Sampang Provinsi Jawa Timur mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dengan seluruh instansi di Kabupaten Sampang dan berharap kegiatan penagihan ini dapat meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB kendaraan dinas plat merah.
Jasa Raharja bersama UPTD PPD Sampang berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mengoptimalkan penerimaan daerah, meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat wajib pajak.
