Ramp Check Bus Wisata di Sleman, Jasa Raharja dan Tim Gabungan Pastikan Armada Laik Jalan dan Tertib Administrasi

Ramp Check Bus Wisata di Sleman, Jasa Raharja dan Tim Gabungan Pastikan Armada Laik Jalan dan Tertib Administrasi

Sleman – PT Jasa Raharja Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Ditlantas Polda DIY, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, dan Tim Pembina Samsat melaksanakan kegiatan ramp check terhadap armada angkutan bus di Garasi PT Terakota Promosindo Sejahtera dan PT Rejeki Trans Wisata, Kabupaten Sleman, pada Senin (29/6/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan setiap armada memenuhi standar keselamatan operasional serta kelengkapan administrasi kendaraan sebelum digunakan melayani masyarakat.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kondisi fisik kendaraan, meliputi fungsi sistem pengereman, lampu utama, lampu sein, wiper, ban, hingga komponen keselamatan lainnya yang menjadi syarat utama kelayakan jalan. Selain itu, tim juga melakukan pemeriksaan dokumen administrasi kendaraan, antara lain STNK, status pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Surat Izin Mengemudi (SIM), Kartu Pengawasan (KPS), bukti uji berkala kendaraan (KIR), serta tanda lunas Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).

Kegiatan diikuti oleh Kompol Surahman selaku Kasi Standar Subdit Kamsel Ditlantas Polda DIY, Sigit Saryanto selaku Kepala Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Giwangan, Taufan Wicaksana dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Fauzi Zamzam selaku Penanggung Jawab Samsat Sleman, serta Vera Riezqi Pramadhani dari PT Jasa Raharja.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh armada bus yang diperiksa telah memenuhi kewajiban administrasi berupa pelunasan PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU. Temuan tersebut menunjukkan tingginya tingkat kepatuhan operator angkutan terhadap kewajiban administrasi kendaraan sebagai salah satu aspek penting dalam mendukung keselamatan transportasi.

Meski demikian, tim masih menemukan adanya pelanggaran pada salah satu armada, yaitu pemasangan kursi tambahan di area depan pintu darurat. Kondisi tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan keselamatan karena area pintu darurat harus tetap steril dari kursi maupun barang yang dapat menghambat proses evakuasi saat terjadi keadaan darurat. Atas temuan tersebut, petugas dari BPTD memberikan teguran serta edukasi kepada pemilik dan pengelola perusahaan otobus agar segera melakukan perbaikan sesuai standar keselamatan yang berlaku.

Melalui kegiatan ramp check ini, PT Jasa Raharja bersama seluruh instansi terkait menegaskan komitmennya dalam membangun budaya keselamatan transportasi melalui pengawasan terhadap aspek teknis kendaraan maupun kepatuhan administrasi. Sinergi lintas sektor diharapkan mampu meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas, meningkatkan kualitas pelayanan angkutan umum, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jasa transportasi.