Jasa Raharja Bima Tingkatkan Layanan Korban Laka melalui PKS dengan RSUD Sondosia

Jasa Raharja Bima Tingkatkan Layanan Korban Laka melalui PKS dengan RSUD Sondosia

Mataram – Jasa Raharja Cabang Bima melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan RSUD Sondosia sebagai upaya memperkuat sinergi dalam optimalisasi pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas pada hari Kamis (25/06/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan korban kecelakaan mendapatkan penanganan medis dan jaminan biaya perawatan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.

Penandatanganan PKS tersebut dilaksanakan di RSUD Sondosia dan dihadiri oleh perwakilan Jasa Raharja Cabang Bima serta jajaran manajemen rumah sakit. Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kedua belah pihak dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas yang membutuhkan penanganan segera.

Melalui kerja sama ini, proses koordinasi antara rumah sakit dan Jasa Raharja diharapkan dapat berjalan semakin efektif. Dengan dukungan sistem pelayanan yang terintegrasi, verifikasi data korban dan penjaminan biaya perawatan dapat dilakukan lebih cepat sehingga korban dapat segera memperoleh layanan medis tanpa hambatan administrasi yang berlarut.

Jasa Raharja sebagai BUMN yang bertugas memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memperluas jaringan kerja sama dengan fasilitas kesehatan guna mempercepat proses penanganan korban dan pemberian santunan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak RSUD Sondosia menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Rumah sakit menilai kolaborasi dengan Jasa Raharja sangat penting dalam mendukung pelayanan kesehatan yang optimal bagi korban kecelakaan lalu lintas. Dengan adanya PKS ini, koordinasi antarinstansi dapat semakin kuat sehingga pelayanan kepada pasien menjadi lebih efektif dan efisien.

Selain mempercepat proses penjaminan biaya perawatan, kerja sama ini juga menjadi sarana untuk memperkuat pertukaran informasi dan koordinasi terkait penanganan korban kecelakaan. Kedua pihak berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas layanan demi memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Melalui penandatanganan PKS ini, Jasa Raharja Cabang Bima berharap pelayanan terhadap korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bima dan sekitarnya dapat semakin optimal. Sinergi antara Jasa Raharja dan RSUD Sondosia diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, responsif, dan berorientasi pada keselamatan serta pemulihan korban kecelakaan lalu lintas.