Jasa Raharja dan Samsat Kulon Progo Laksanakan SIGAP Instansi di Kalurahan Tayuban untuk Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ

Jasa Raharja dan Samsat Kulon Progo Laksanakan SIGAP Instansi di Kalurahan Tayuban untuk Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ


Kulon Progo – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja bersama Samsat Kulon Progo melaksanakan kegiatan SIGAP (Samsat Initiative for Growth Achievement Program) Instansi di Kalurahan Tayuban, Panjatan, Kulon Progo, pada Rabu (10/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Pedukuhan I Tayuban, Panjatan, ini dihadiri oleh Purwantoro selaku Carik Kalurahan Tayuban dan Aryo W. Kusuma selaku Pelaksana Administrasi Tingkat II Samsat Kulon Progo. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari implementasi Action Plan SIGAP Instansi yang secara konsisten dilakukan untuk memperkuat koordinasi dengan instansi pemerintah serta meningkatkan kualitas data kendaraan bermotor.

Melalui kegiatan ini, petugas melakukan rekonsiliasi dan pemutakhiran data kendaraan yang tercatat atas nama instansi maupun perangkat kalurahan. Pendataan dilakukan untuk memastikan status kendaraan yang masih dimiliki, telah dijual, atau sudah berpindah kepemilikan sehingga dapat diperbarui dalam aplikasi CERI Jasa Raharja.

Aryo W. Kusuma menjelaskan bahwa validitas data kendaraan menjadi faktor penting dalam mendukung optimalisasi pelayanan Samsat dan peningkatan tingkat kepatuhan pembayaran PKB serta SWDKLLJ.

“Melalui kegiatan SIGAP Instansi ini, kami melakukan pemutakhiran data kendaraan agar sesuai dengan kondisi sebenarnya. Data yang akurat akan mendukung efektivitas pelayanan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ,” ujarnya.

Selain melakukan pendataan kendaraan, petugas juga memberikan sosialisasi mengenai pentingnya pembayaran PKB dan SWDKLLJ tepat waktu. SWDKLLJ merupakan salah satu bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, sehingga kepatuhan pembayaran memiliki manfaat yang besar bagi kepentingan bersama.

Pihak Kalurahan Tayuban menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut karena membantu memastikan data kendaraan yang dimiliki instansi tetap akurat dan sesuai kondisi aktual. Sinergi antara Samsat, Jasa Raharja, dan pemerintah kalurahan diharapkan dapat mendukung peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.

Melalui kegiatan SIGAP Instansi ini, Jasa Raharja dan Samsat Kulon Progo berharap dapat mendorong peningkatan collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta, sekaligus memperkuat budaya kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah dan perlindungan bagi pengguna jalan.

Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan yang proaktif, akurat, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Kulon Progo.