Sertifikasi PPG Guru Agama Hindu Selesai 100 Persen, Kemenag: Tak Ada Lagi Rekrutmen Guru Tanpa Sertifikat

Sertifikasi PPG Guru Agama Hindu Selesai 100 Persen, Kemenag: Tak Ada Lagi Rekrutmen Guru Tanpa Sertifikat

Kementerian Agama (Kemenag) mencatat program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru pendidikan agama Hindu telah rampung 100 persen pada tahun ini.
Sebanyak 4.412 guru honorer pendidikan agama Hindu dinyatakan telah menyelesaikan proses sertifikasi tersebut.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kemenag, I Nengah Duija, mengatakan capaian ini menjadikan lembaga pendidikan Hindu sebagai yang tercepat menyelesaikan sertifikasi guru di lingkungan Kemenag.

“Dengan demikian, sertifikasi PPG di lembaga pendidikan kami sudah selesai lebih dulu, ya,” ujar Nengah Duija dalam jumpa pers di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Minggu (9/11/2025).


📘 PPG Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru

Program PPG merupakan bagian dari upaya peningkatan kompetensi dan profesionalisme tenaga pendidik di lingkungan Kemenag.
Sertifikat PPG menjadi dasar bagi guru untuk memperoleh tunjangan profesi yang berpengaruh langsung terhadap peningkatan kesejahteraan.

“Setelah ini, kami tidak akan lagi menerima guru yang belum PPG. Calon tenaga pengajar wajib memiliki sertifikat pendidik sebelum mendaftar,” tegas Nengah.

Dengan kebijakan baru itu, guru yang diangkat ke depan akan langsung berstatus bersertifikat pendidik, tanpa perlu mengikuti PPG setelah pengangkatan.


🧑‍🏫 7.495 Guru di Lembaga Pendidikan Hindu

Nengah Duija menjelaskan, total guru di lembaga pendidikan Hindu saat ini berjumlah 7.495 orang.
Rinciannya:

  • 38,5 persen berstatus ASN,
  • 34,6 persen guru honorer,
  • dan 27 persen lainnya merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Selain itu, terdapat berbagai jenjang satuan pendidikan Hindu, mulai dari 110 pratama widyalaya (setara PAUD), 18 madyama widyalaya (setara SD), 10 adi widyalaya, 5 utama widyalaya, hingga 3 utama widyalaya kejuruan.
Dari seluruhnya, 10 sekolah telah terakreditasi A dan 68 berstatus akreditasi B.


🕒 Target Nasional: Seluruh Guru Kemenag Tersertifikasi pada 2027

Kemenag mencatat, pada awal 2025 terdapat 625.481 guru binaan yang belum memiliki sertifikat PPG.
Jumlah tersebut mencakup:

  • 484.678 guru madrasah,
  • 95.367 guru pendidikan agama Islam di sekolah umum,
  • 29.002 guru agama Kristen,
  • 11.157 guru agama Katolik,
  • 4.412 guru agama Hindu,
  • 689 guru agama Buddha, dan
  • 179 guru agama Konghucu.

Kemenag menargetkan seluruh guru tersebut terselesaikan sertifikasinya pada 2027 melalui program bertahap.
Guru yang mengikuti PPG tahun 2025 akan tersertifikasi pada 2026, sementara peserta PPG 2026 akan menerima sertifikat pada 2027.


🗣️ Upaya Pemerataan dan Penguatan Kualitas Pendidikan

Kemenag menilai penyelesaian PPG bagi guru agama Hindu menjadi contoh konkret percepatan profesionalisasi tenaga pendidik, sekaligus memperkuat standar mutu pendidikan keagamaan di Indonesia.

“Sertifikasi ini bukan hanya administratif, tetapi bentuk komitmen kami untuk memastikan guru memiliki kompetensi dan kesejahteraan yang layak,” kata Nengah Duija menegaskan.

Dikutip dari tempo.co