Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam kembali mencatat kenaikan pada perdagangan Sabtu, 30 Mei 2026. Kenaikan ini menjadi penguatan harga emas Antam selama dua hari berturut-turut setelah sebelumnya juga mengalami kenaikan pada perdagangan Jumat.
Berdasarkan data resmi Logammulia.com, harga emas batangan Antam di Butik Emas Antam hari ini dibanderol sebesar Rp2,799 juta per gram. Harga tersebut naik Rp25.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Tidak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas batangan Antam juga mengalami kenaikan. Pada hari ini, harga buyback naik Rp30.000 menjadi Rp2,609 juta per gram.
Kenaikan harga emas Antam terjadi di tengah pergerakan positif harga logam mulia yang masih menjadi salah satu instrumen investasi favorit masyarakat sebagai aset lindung nilai (safe haven).
Ketentuan Pajak Transaksi Emas Antam
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi jual kembali (buyback) emas batangan kepada Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Besaran pajak yang dikenakan yaitu 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong pajak.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut rincian harga emas batangan Antam per Sabtu, 30 Mei 2026:
- Emas 0,5 gram: Rp1.449.500
- Emas 1 gram: Rp2.799.000
- Emas 2 gram: Rp5.538.000
- Emas 3 gram: Rp8.282.000
- Emas 5 gram: Rp13.770.000
- Emas 10 gram: Rp27.485.000
- Emas 25 gram: Rp68.587.000
- Emas 50 gram: Rp137.095.000
- Emas 100 gram: Rp274.112.000
- Emas 250 gram: Rp685.015.000
- Emas 500 gram: Rp1.369.000.000
- Emas 1.000 gram: Rp2.739.000.000
Kenaikan harga emas Antam ini menjadi perhatian investor yang memanfaatkan momentum penguatan harga logam mulia sebagai instrumen investasi jangka panjang di tengah ketidakpastian ekonomi global dan fluktuasi nilai tukar rupiah.
