Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kebakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruhu. Hakim tersebut diketahui sedang menangani perkara korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.
Rudianto menegaskan, negara wajib menjamin keselamatan dan keamanan para hakim sebagai pejabat negara di bidang yudikatif.
“Hakim adalah benteng terakhir pencari keadilan. Negara wajib memberikan perlindungan dan jaminan keamanan kepada mereka,” ujar Rudianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Politisi dari Komisi III yang bermitra dengan Mahkamah Agung (MA) ini menilai, keamanan hakim dan keluarganya harus menjadi prioritas. Menurutnya, teror atau ancaman terhadap penegak hukum dapat mengganggu independensi peradilan.
Rudianto juga meminta kepolisian segera mengusut motif dan dugaan kejanggalan dalam kebakaran yang menimpa rumah Hakim Tipikor PN Medan tersebut.
“Kami berharap kepolisian dapat mengungkap motif serta pihak-pihak yang terlibat. Hakim harus merasa negara hadir melindungi mereka,” tegasnya.
Ia juga mendorong pemerintah untuk menyiapkan mekanisme perlindungan khusus bagi hakim yang menangani perkara sensitif, termasuk kemungkinan pengawalan dari aparat keamanan.
“Jika diperlukan, pengawalan polisi atau TNI bisa menjadi bagian dari perlindungan itu,” tambahnya.
Diketahui, kebakaran rumah Hakim Khamozaro Waruhu terjadi pada Senin (3/11) di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang. Api membakar ruangan kerja hakim sekitar pukul 10.30 WIB dan berhasil dipadamkan satu jam kemudian oleh petugas pemadam kebakaran.
Kepala Seksi Damkar Kota Medan, Rusli Simbolon, mengatakan kerugian akibat kebakaran mencapai Rp150 juta. Sementara itu, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran dan memastikan apakah ada unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut. Dikutip dari RRI.co.id
