Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Samsat Gunungkidul dan Polres Gelar Operasi Gabungan

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Samsat Gunungkidul dan Polres Gelar Operasi Gabungan

Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembagian Flyer Reward Pembayaran Pajak/SWDKLLJ Periode 1 Maret–30 Juni 2026 dilaksanakan pada Selasa, 19 Mei 2026 di Simpang Empat Semanu, Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ, sekaligus sebagai upaya glorifikasi pembayaran pajak kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor.

Kegiatan ini melibatkan jajaran PT Jasa Raharja Samsat Kabupaten Gunungkidul, Kepolisian Resor Gunungkidul, KPPD Samsat Kabupaten Gunungkidul, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul. Hadir dalam kegiatan tersebut Ratih Prima MH selaku PJ Jasa Raharja Samsat Kabupaten Gunungkidul beserta tim, Ipda Heri selaku Kanit Turjawali Polres Gunungkidul beserta jajaran, Wandianto selaku Kasi Penetapan KPPD Samsat Kabupaten Gunungkidul, Sugiarto Tri Binanto selaku Kasi Penagihan KPPD Samsat Kabupaten Gunungkidul, serta Wahyudi selaku Dal.Ops Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul.

Melalui operasi gabungan ini, petugas melakukan pemeriksaan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Selain itu, masyarakat juga diberikan flyer informasi terkait program reward pembayaran pajak/SWDKLLJ periode 1 Maret–30 Juni 2026 sebagai bentuk sosialisasi dan peningkatan kesadaran masyarakat.

Dalam pelaksanaan operasi gabungan tersebut, terdapat 16 kendaraan yang diberikan teguran tertulis atau surat pernyataan sanggup bayar oleh KPPD Gunungkidul. Selain itu, sebanyak 27 kendaraan diberikan teguran oleh pihak Kepolisian atas pelanggaran yang ditemukan selama kegiatan berlangsung.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ, mendorong pertumbuhan penerimaan SWDKLLJ, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas demi terciptanya keselamatan bersama di jalan raya.

Ratih Prima MH selaku PJ Jasa Raharja Samsat Kabupaten Gunungkidul menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penegakan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor, tetapi juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan dasar melalui SWDKLLJ bagi pengguna jalan.

Beliau juga menyampaikan bahwa pembagian flyer reward pembayaran pajak/SWDKLLJ periode 1 Maret–30 Juni 2026 diharapkan dapat meningkatkan antusiasme dan kesadaran masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan secara tepat waktu. Dengan adanya sosialisasi secara langsung kepada pengguna jalan, masyarakat diharapkan semakin memahami manfaat dan pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah dan keselamatan berlalu lintas.

Selain itu, Ratih Prima MH berharap kegiatan operasi gabungan yang dilaksanakan secara terpadu bersama Kepolisian, KPPD Samsat, dan Dinas Perhubungan ini dapat terus memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menciptakan budaya tertib administrasi dan tertib berlalu lintas di masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan tingkat kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ di wilayah Kabupaten Gunungkidul dapat terus meningkat sehingga mampu mendukung optimalisasi penerimaan daerah dan perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan.Top of Form