Pacitan – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja bersama tim JR Care melaksanakan kegiatan supervisi dan koordinasi pelayanan di RSUD dr. Darsono, Kabupaten Pacitan pada hari Rabu, 13 Mei 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memastikan pelayanan kepada korban kecelakaan berjalan cepat, tepat, dan sesuai prosedur. Supervisi yang dilakukan mencakup monitoring proses penjaminan korban kecelakaan sejak masuk rumah sakit, tindakan perawatan pasien, serta evaluasi pelayanan rumah sakit terhadap korban yang dijamin oleh Jasa Raharja.
Dalam kesempatan tersebut, tim Jasa Raharja dan JR Care juga berdiskusi dengan pihak rumah sakit terkait optimalisasi sistem pelayanan terpadu, percepatan penerbitan jaminan, entry data cidera, pengisian resume medis serta obat dan tindakan yang diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Kepala Cabang Jasa Raharja Madiun melalui PJ Samsat Pacitan, Yanuar Nur Rohman, SE menyampaikan bahwa kolaborasi yang baik antara Jasa Raharja dan rumah sakit menjadi faktor penting dalam menghadirkan pelayanan yang prima dan responsif kepada masyarakat. “Melalui kegiatan supervisi ini, kami ingin memastikan bahwa korban kecelakaan mendapatkan pelayanan terbaik sejak awal penanganan di rumah sakit hingga proses penjaminan dan pembayaran klaim selesai dengan cepat dan tepat,” ujarnya.
Pihak RSUD dr. Darsono menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap koordinasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan demi mendukung pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Pacitan khususnya.
Jasa Raharja bersama JR Care berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan rumah sakit dalam mendukung pelayanan kesehatan yang profesional, cepat, dan berorientasi pada keselamatan korban kecelakaan lalu lintas.
